BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menyandang status baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan yang berlangsung khidmat di Balai Kota Bandung, Senin (25/5/2026).
Momentum sakral ini menandai awal perjalanan baru bagi puluhan aparatur sipil negara (ASN) tersebut untuk mengemban tugas sebagai pelayan publik. Pemkot Bandung menuntut profesionalisme tinggi, integritas tanpa kompromi, serta kesiapan mental yang kuat guna menghadapi dinamika pelayanan masyarakat yang kian kompleks.
Baca Juga: Farhan Tegaskan Razia Miras Besar-Besaran Setelah Perayaan Persib Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa peralihan status ini bukan sekadar urusan perubahan administratif di atas kertas. Jabatan baru ini melekatkan tanggung jawab moral yang besar sebagai pengabdi negara sejati.
“Hari ini kita memulai sebuah status yang menjadikan saudara-saudara sebagai pengabdi negara, bangsa, dan warga Kota Bandung tercinta. Momentum ini menjadi bagian penting dalam perjalanan kehidupan Anda semua,” ujar Muhammad Farhan.
Farhan mengingatkan bahwa lambang Korpri yang kini tersemat di seragam mereka membawa beban moral yang berat. Ia menginstruksikan seluruh aparatur yang baru dilantik agar selalu menempatkan integritas di atas segala kepentingan saat menjalankan roda pengabdian.
“Sekali lagi, integritas. Saya ulang kembali, integritas. Karena integritas adalah wajah kita di mata masyarakat. Kalau integritas buruk, wajah kita pun akan buruk. Sebaliknya, kalau integritas baik, maka wajah kita pun menjadi baik,” papar Farhan.
Skrining Ruang Digital: Wali Kota Warning ASN Soal Pengaruh Media
Di era keterbukaan informasi, Farhan juga memberikan peringatan keras (warning) terkait penggunaan media massa maupun media sosial. Derasnya arus informasi digital berpotensi mendistorsi cara berpikir dan tindakan aparat jika mereka tidak menyikapinya dengan bijak.
Setiap unggahan maupun pernyataan seorang abdi negara di ruang publik memiliki daya pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat. Oleh karena itu, Wali Kota meminta seluruh ASN bijak menyaring informasi sebelum mengonsumsi atau membagikannya.
“Hati-hati terhadap pengaruh media. Apa yang ada di media tanpa adanya verifikasi bisa menjadi distorsi dari kenyataan dan kewajiban yang seharusnya,” tegasnya.
Pegang Teguh Prinsip “3P” untuk Pelayanan Publik
Meskipun masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang serbacepat dan mudah, Farhan mengingatkan agar aspek akselerasi tersebut tidak menabrak regulasi atau mencederai etika birokrasi. Guna membentengi para PNS baru dari potensi pelanggaran hukum, Wali Kota memperkenalkan formula Prinsip 3P:
- Patut: Menakar apakah tindakan atau keputusan yang diambil sudah layak secara norma hukum.
- Pantas: Menjaga moralitas dan etika agar senantiasa serasi dengan pandangan sosial masyarakat.
- Patuh: Tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam birokrasi.
“Kadang-kadang aspek kecepatan dan kemudahan bisa membuat kita terjebak dalam lubang pelanggaran. Maka dari itu, Prinsip 3P ini harus selalu kita pegang teguh saat bekerja,” jelasnya.
Farhan juga memacu para ASN muda ini untuk terus mengasah kompetensi dan kapasitas diri. Mengingat posisi Kota Bandung yang selalu menjadi barometer nasional di sektor pendidikan, pariwisata, dan ekonomi, para birokrat kota dituntut untuk lebih adaptif, kompetitif melawan sektor swasta, serta mampu melahirkan inovasi yang menjawab perubahan zaman.
(Jingga Sonjaya)



