BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Olahraga Dance Sport Indonesia (IODI) Jabar memastikan jika Kota Bandung absen tampil di Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar XIII pada Oktober 2018 di Kabupaten Bogor. Hal ini seiring dengan sanksi pembekuan kepengurusan IODI Kota Bandung.
Ketua Umum Pengprov IODI Jabar, Aida Gurning menuturkan, pembekuan kepengurusan IODI Kota Bandung sendiri diturunkan langsung oleh PP IODI. Sanksi pembekuan kepengurusan sendiri diturunkan PP IODI setelah menilai Pengcab IODI Kota Bandung menjadi provokator untuk menggulingkan kepengurusan pusat.
“Ini bagi kami merupakan hal fatal dalam organisasi. Dan pasca pembekuan, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua IODI Kota Bandung oleh PP IODI sampai dibentuk kepengurusan baru melalui Muuscablub,” ujar Aida saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Minggu (25/2/2018).
Aida menambahkan, sebagai Plt, pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Mulai dari kepengurusan IODI Kota Bandung yang lama maupun dengan KONI Kota Bandung.
“Saya sudah beberapa kali bicara dengan mereka, namun nampaknya mereka tidak mau menerima saya sebagai Plt. Bahkan untuk pembinaan atlet sendiri untuk persiapan Porda Jabar XIII,” terangnya.
Aida mengaku, dirinya bukan tidak mau menggelar Muscablub IODI Kota Bandung namun karena waktunya yang tidak tepat. Pasalnya, berbentrokan dengan beberapa agenda yang salah satunya pelaksanaan babak kualifikasi Porda Jabar XIII.
“Karena Kota Bandung tidak kirim atlet di babak kualifikasi, maka mereka tidak bisa mengikuti Porda Jabar XIII. Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, tapi ternyata tidak ada tanggapan. Yang kami sesalkan, masalah organisasi ini kenapa harus melibatkan orang hukum diluar keorganisasian,” tegasnya.
(ageng)