Kamis 12 Desember 2024

Diduga Perantara Suap Setya Novanto, Bos Gunung Agung Diperiksa KPK

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Made Oka Masagung, Selasa (20/2/2018). Made Oka merupakan pengusaha yang diduga menjadi perantara suap untuk Setya Novanto.

“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Kompas.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) Made Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto.

Menurut keterangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto meminta jatah uang untuk dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Oka Masagung.

Dalam catatan perbankan yang disita KPK, Made Oka total pernah menerima 6 juta dollar AS dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP.

Padahal, mantan bos Gunung Agung itu tidak mengikuti proyek e-KTP.

(Agung/Vetra)

Berita Terbaru

spot_img