BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Penjabat Sementara (Pjs) pengganti bupati/wali kota yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2018.
Sepertihalnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, selama masa cuti kampanye Pilgub Jabar 2018 posisinya digantikan oleh penjabat yang ditunjuk Gubernur.
Gubernur Jabar menunjuk Asisten Daerah (Asda) II Setda Provinsi Jabar M Solihin sebagai Penjabat Wali Kota Bandung sejak 15 Februari 2018.
Kepala Kesbangpol Jabar Ruddy Gandakusumah sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi, Kadishub Jabar Dedi Taufikurohman menjadi Penjabat Wali Kota Cirebon.
Kemudian Asda Koesmayadi Tatang Padmadinata menjadi Penjabat Bupati Garut, Kabiro Sosial Dady Iskandar menjadi Penjabat Bupati Subang, Kepala BKPP Jabar Deddi Mulyadi menjadi Penjabat Bupati Ciamis dan Kepala BKD Jabar Sumarwan Hadisoemarto menjadi Penjabat Bupati Sumedang.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berharap para penjabat yang dipercaya itu mampu menciptakan situasi kondusif dan tetap netral.
“Masa jabatan ini selama masa kampanye. Kami berharap melaksanakan tugas dan menjaga netralitas,” kata Aher di Gedung Sate Bandung, Kamis (13/2/2018).
Lebih lanjut Aher mengatakan bahwa penunjukan itu didasarkan pada pengalaman di biro pemerintahan dan semuanya memenuhi syarat,” jelas dia.
(LIN)