BEKASI, FOKUSJabar.id: Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meninjau langsung penumpukan sampah di kawasan KM 19, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat, 30 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut di lakukan untuk melihat kondisi Kali Jambe sekaligus memastikan langkah penanganan persoalan sampah yang mencemari aliran sungai tersebut.
BACA JUGA:
Dishub Bekasi Segera Bongkar PJU Ganda di Jalan Nasional
Dalam peninjauan itu, keduanya membahas sejumlah upaya yang perlu segera di lakukan. Mulai dari normalisasi sungai hingga pengangkutan sampah yang telah menumpuk.
Koordinasi antarpemerintah daerah juga menjadi perhatian agar penanganan tidak hanya di lakukan di titik penumpukan, tetapi mencakup wilayah hulu hingga hilir.
Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena aliran sampah yang masuk ke Kali Jambe di duga berasal dari wilayah di luar Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun mendorong adanya langkah terpadu bersama pemerintah daerah terkait agar pencemaran dan penumpukan sampah tidak terus berulang.
Bupati Bekasi menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk mendukung kegiatan normalisasi Kali Jambe.
Setelah proses tersebut di lakukan, sampah yang terkumpul akan di angkut melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan di bawa ke tempat pengelolaan berdasarkan hasil koordinasi lintas daerah.
“Untuk penanganannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk kegiatan normalisasi. Selanjutnya di angkat dan di tangani bersama BWS untuk di bawa ke lokasi pengelolaan sesuai koordinasi lintas daerah,” ujar Asep.
Ia menilai, upaya membersihkan sampah di kawasan KM 19 tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber sampah di bagian hulu tidak ikut di tangani.
Berdasarkan penelusuran pemerintah daerah, sampah yang mencemari Kali Jambe di duga berasal dari kawasan Sumur Batu dan Bantargebang.
Kondisi kelebihan kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut turut menjadi persoalan yang perlu di carikan solusi bersama agar sampah tidak terus terbawa arus menuju Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:
Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bekasi Rp64,8 M
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas rencana pemasangan jaring sampah dan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Asep menyebut, aliran Kali Jambe terhubung hingga ke Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Sehingga penanganan sampah dan pencemaran air perlu di lakukan sejak sumbernya.
“Aliran Kali Jambe bermuara hingga ke Kali CBL. Karena itu, persoalan sampah dan pencemaran air harus di tangani dari sumbernya. Kami berharap, pembenahan di bagian hulu. Termasuk pemasangan jaring sampah dan penataan IPAL dapat segera di lakukan agar sampah tidak terus terbawa ke wilayah hilir,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Asep juga telah membahas penanganan tersebut bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Ia mengatakan, seluruh tahapan pekerjaan akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dan jadwal atau timeline yang telah di sepakati bersama.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap, setiap pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai rencana agar proses penanganan berlangsung terukur.
Asep menegaskan, pemerintah daerah juga meminta Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan rincian tahapan pekerjaan beserta target penyelesaiannya.
Langkah itu di perlukan agar perkembangan penanganan dapat di pantau dan setiap pekerjaan dapat di tindaklanjuti melalui koordinasi antardaerah.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai jadwal. Pemerintah Kota Bekasi juga di minta menyampaikan tahapan pekerjaan beserta target waktu penyelesaiannya. Dengan begitu, penanganan ini berjalan terukur, terkoordinasi dan dapat di tindaklanjuti bersama,” ungkap Bupati Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait memperkirakan volume sampah liar yang menumpuk di kawasan KM 19 mencapai 1.200 meter kubik.
Penanganannya melibatkan sejumlah instansi dan pemerintah daerah. Antara lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, PSDA Provinsi Jawa Barat serta pihak terkait dari DKI Jakarta.
Untuk mempercepat pembersihan, Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 50-60 unit truk pengangkut sampah atau dump truck.
Armada tersebut di jadwalkan bekerja pada Minggu agar kegiatan pengangkutan tidak mengganggu pelayanan persampahan rutin kepada masyarakat selama hari kerja.
“Untuk Kabupaten Bekasi, kami menyiapkan sekitar 50-60 armada pada hari Minggu. Pengangkutan di jadwalkan pada hari tersebut agar pelayanan persampahan kepada masyarakat pada hari kerja tetap berjalan,” jelas Syafri.
BACA JUGA:
Plt Bupati Bekasi Respons 3 Tuntutan Solidaritas Wartawan
Sampah yang berhasil di angkut dari wilayah Kabupaten Bekasi selanjutnya di rencanakan di bawa ke Aspex Kumbong.
Menurut Syafri, rencana tersebut telah di koordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat, serta pihak pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tersebut.
Dalam koordinasi itu, pengangkutan sampah mendapatkan dukungan berupa pembebasan biaya tipping fee atau biaya pembuangan dan pengolahan sampah.
Di luar kegiatan normalisasi dan pengangkutan, DLH Kabupaten Bekasi juga mendorong pembangunan fasilitas penahan sampah permanen di titik nol kilometer perbatasan aliran sungai antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Syafri menilai. fasilitas yang saat ini terpasang belum cukup kuat untuk menahan seluruh sampah ketika volume yang terbawa arus meningkat.
Akibatnya, sampah masih dapat melewati penghalang, mengalir ke wilayah Kabupaten Bekasi, kemudian tertahan di sekitar jembatan hingga menumpuk di kawasan KM 19.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, DLH Kabupaten Bekasi mengusulkan pembangunan pintu penahan sampah berbahan beton di wilayah perbatasan.
Fasilitas permanen itu diharapkan dapat menahan sampah sejak awal sebelum terbawa lebih jauh ke wilayah hilir.
“Kami membutuhkan pintu penahan sampah permanen berbahan beton di titik nol kilometer perbatasan. Dengan begitu, apabila sampah berasal dari wilayah hulu, sampah tersebut dapat tertahan sejak awal dan penanganannya menjadi tanggung jawab daerah asal,” ungkapnya.
Syafri berharap, kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terkoordinasi.
BACA JUGA:
Percepat Penanganan Pengadaan, Pemkab Bekasi Luncurkan Singadon
Menurutnya, penanganan yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir diperlukan agar sampah tidak kembali menumpuk di kawasan KM 19 dan menambah beban pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.
(Jingga Sonjaya)



