BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polresta Bandung Polda Jabar memberikan penghargaan kepada 40 personel berprestasi dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).
Penghargaan diberikan kepada anggota dari berbagai satuan. Mulai dari personel yang mengungkap kasus hingga staf yang dinilai rajin dan berkontribusi terhadap organisasi.
BACA JUGA:
Persib vs Melbourne Victory, Polresta Bandung Kerahkan 1.778 Personel
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Tri, penilaian tidak hanya berfokus pada anggota yang bertugas di lapangan, namun juga personel staf yang menjalankan fungsi pendukung organisasi. Termasuk operator dan pegawai yang me kedisiplinan dalam bekerja.
“Jadi, tidak hanya sebagai anggota yang operasional. Menjadi anggota staf pun tetap kita akan memberikan perhatian,” kata Tri.
Ia menegaskan, pemberian penghargaan merupakan bagian dari penerapan sistem reward and punishment di lingkungan Polresta Bandung.
Anggota yang menunjukkan prestasi akan mendapat apresiasi. Sedangkan personel yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
“Polresta Bandung tetap akan mengedepankan punishment and reward kepada anggota yang bermasalah. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Dan kepada anggota yang berprestasi, tentu saja kita akan memberikan reward yang terbaik untuk mereka,” ujarnya.
Tri mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sejalan dengan tema peringatan Sumpah Pemuda tahun ini. Yakni patriotik, gigih, dan berempati.
Nilai-nilai tersebut perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain mendorong peningkatan kinerja internal, Tri juga membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaporkan anggota Polresta Bandung yang diduga melakukan pelanggaran atau memberikan pelayanan yang tidak memuaskan.
BACA JUGA:
Bandung Hapus Zona Merah-Kuning-Hijau PKL, Aturan Baru Bakal Ubah Penataan Pedagang
Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan secara langsung kepadanya apabila menemukan persoalan dalam pelayanan kepolisian.
“Silakan melaporkan apabila ada anggota atau ada pelayanan dari Polresta Bandung yang memang kurang puas dari masyarakat, silakan lapor kepada saya langsung,” kata Tri.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor telepon Kapolresta Bandung di 081122882004.
Pemberian penghargaan kepada 40 personel tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Bandung mendorong kinerja anggota. Baik di bidang operasional maupun administrasi, sekaligus menegaskan penerapan penghargaan dan sanksi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
(Edi)



