BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan 66 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Balong Gede, Kecamatan Regol, Kota Bandung Rabu (28/10/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 bangunan semi permanen telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus membuka saluran air yang tertutup bangunan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Soreang Bandung Rampung 100 Persen
Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana Putra mengatakan, penertiban tersebut dilanjutkan dengan normalisasi saluran air dan pembersihan sisa material bangunan.
“Totalnya ada 66 bangunan. Mereka sudah melakukan bongkar mandiri sekitar 43 bangunan semi permanen. Hari ini kami mengembalikan trotoar kepada yang mempunyai haknya, yaitu pejalan kaki, serta saluran air,” kata Sukma saar ditemui dilokasi.
Menurutnya, petugas menemukan saluran air sepanjang hampir 300 meter yang sebelumnya tertutup. Saluran tersebut kini dinormalisasi agar kembali berfungsi, sekaligus mencegah persoalan drainase akibat saluran yang terhalang bangunan.
Saluran Air Tertutup
“Hampir 300 meter kita menemukan saluran air yang sudah tertutup. Hari ini kita normalisasi dan kita juga melakukan pembersihan sisa-sisa berangkal,” katanya.
Sukma menegaskan, setelah proses penertiban dan pembersihan selesai, trotoar dan saluran air akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
“Pada intinya, akar masalahnya adalah saluran air yang tertutup. Kita kembalikan lagi fungsi trotoar dan saluran air,” jelasnya.
Untuk mencegah lapak kembali berdiri setelah penertiban, Satpol PP Kota Bandung bersama aparat Kecamatan Regol akan terus melakukan pengawasan melalui patroli dan pemantauan di kawasan tersebut.
“Pengawasan tetap kami lakukan. Satpol PP dan kewilayahan dari Kecamatan Regol tetap berpatroli, tetap memantau wilayah ini sampai benar-benar terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



