spot_imgspot_img
Sabtu 10 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Banjar Usut Dugaan Penyimpangan Remunerasi RSUD, 10 Saksi Dipanggil

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar resmi mengusut kasus dugaan penyimpangan pembayaran jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi bagi tenaga kesehatan di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat. Pihak kejaksaan mengambil langkah hukum ini usai mengantongi laporan resmi dari masyarakat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Budi Prakoso, membenarkan langkah penanganan perkara tersebut. Pimpinan Kejari Banjar bahkan sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Kenalkan Program Ketahanan Pangan, Lapas Banjar Gelar Edu Explore

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai dugaan pembayaran remunerasi pada RSUD Kota Banjar yang diduga tidak sebagaimana mestinya,” kata Budi saat ditemui di Pendopo Kota Banjar, Sabtu (10/10/2026).

Budi menjelaskan bahwa timnya tengah menjalankan tahap penyelidikan awal melalui pengumpulan bahan data dan keterangan (puldata pulbaket). Tim penyidik sudah mengundang sejumlah saksi serta mengamankan dokumen penting mengenai pengelolaan anggaran jasa pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Saat ini posisinya sudah dilakukan penyelidikan, pengumpulan bahan data, dan bahan keterangan. Ada sekitar sepuluh saksi yang kami panggil dan data yang kami himpun untuk memperjelas apakah memang ada perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan Anggaran Tahun 2023–2025

Terkait periode perkara, Budi menyebutkan bahwa penyelidikan ini membidik pengelolaan keuangan sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025.

“Objek yang kita cermati tahun anggaran sejak 2023 hingga 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus penelusuran tim penyidik menyasar alokasi dana klaim BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pembayaran jasa pelayanan kesehatan pasien BPJS maupun non-BPJS.

“Salah satu item jasa pelayanan kesehatan itu kan ada yang bersumber dari dana BPJS Kesehatan. Karena itu, kami juga memanggil dan meminta, mengumpulkan beberapa dokumen serta data pendukung yang berkaitan dengan hal tersebut,” tambahnya.

Kejari Belum Beberkan Perkiraan Kerugian Negara

Mengenai besaran potensi kerugian negara, Budi mengaku belum dapat menyampaikan angka pasti kepada khalayak umum.

“Belum bisa kami sampaikan nominalnya karena masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Kami usahakan proses penyelidikan ini selesai secepatnya,” pungkasnya.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru