spot_imgspot_img
Sabtu 10 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Garut Pastikan Jaminan Kesehatan Tetap Kuat

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menjelaskan, penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penjelasan tersebut disampaikan setelah menerima kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI).

BACA JUGA:

RSU dr Slamet Garut Siapkan Pengembangan Layanan Berstandar Smart Hospital

Menurut Bupati Garut, di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, Pemerintah Kabupaten tetap berkomitmen menjaga layanan kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan alokasi anggaran jaminan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi tahun 2024 kita memberikan PBPU untuk 270 ribu orang, 2025 saya jadi Bupati saya tingkatkan menjadi 560 ribu orang. 2026, kita mendapatkan cobaan terkait pengurangan TKD. Sehingga kita juga melakukan penataan supaya lebih tepat lagi,” kata Syakur.

Bupati Garut menegaskan, penataan kepesertaan dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.

Untuk mempercepat penanganan kasus penonaktifan kepesertaan yang membutuhkan tindak lanjut, Bupati telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar segera merespons laporan warga.

“Kita sudah sosialisasi ke semua puskesmas. Ketika ada kasus seperti ini segera ditangani,” ucapnya.

Bupati Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami jaminan kesehatan sebagai bentuk gotong royong.

BACA JUGA:

Bupati Garut Canangkan Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2026

Masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri diimbau untuk melanjutkan kepesertaannya karena biaya iuran dinilai lebih terjangkau dibandingkan biaya pengobatan umum.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap, penataan kepesertaan dapat menjaga keberlanjutan anggaran daerah sekaligus memastikan bantuan jaminan kesehatan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBI PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah mencapai 270.651 peserta pada 2024.

BACA JUGA:

Penemuan Jenazah Gegerkan Warga Kampung Sayang Garut

Jumlah tersebut meningkat menjadi 566.191 peserta pada 2025. Kemudian tercatat sebanyak 505.362 peserta pada 2026.

Dari sisi pembiayaan, anggaran JKN PBI PBPU Pemerintah Kabupaten Garut tercatat sebesar Rp97,531 miliar pada 2024. Meningkat menjadi Rp156,109 miliar pada 2025 dan kembali naik menjadi Rp196,091 miliar pada 2026.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru