spot_imgspot_img
Sabtu 5 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

100 Mahasiswa Bekasi Terima Beasiswa Pasti Pintar 2026

BEKASI, FOKUSJabar.id: Sebanyak 100 mahasiswa resmi di tetapkan sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

Mereka berhasil melewati proses seleksi yang di ikuti ribuan peserta yang ingin memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:

Hadapi Kekeringan El Nino, PMI Bekasi Siapkan Instalasi Air Bersih

Penetapan penerima Besiswa Pasti Pintar 2026 di laksanakan di Gedung Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat, 4 September 2026.

Program tersebut di berikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus dukungan bagi pemuda berprestasi di Kabupaten Bekasi.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda.

Beasiswa tersebut juga menjadi bagian dari dorongan pemerintah agar mahasiswa berprestasi dapat terus mengembangkan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan, Banpin tidak seharusnya hanya di maknai sebagai bantuan untuk meringankan biaya kuliah.

Menurutnya, pemberian beasiswa juga menunjukkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuan generasi muda untuk berkembang dan nantinya memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kami percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan daerah adalah investasi SDM,” kata Asep.

Asep turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang ikut menangani pelaksanaan Banpin 2026.

Proses tersebut mencakup sejumlah tahapan. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara hingga akhirnya di tetapkan 100 mahasiswa yang berhak menerima beasiswa.

Ia berharap, para penerima dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal dengan tetap berfokus pada pendidikan.

Mahasiswa juga di dorong untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga nama baik daerah selama menjalani masa perkuliahan.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Fokus menuntut ilmu, kembangkan kompetensi, jaga nama baik Bekasi dan jadilah agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” katanya.

Selain memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan, penerima Banpin juga memiliki kewajiban untuk menjaga prestasi akademik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memantau perkembangan pendidikan penerima secara berkala untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang telah di tetapkan.

Asep mengingatkan agar mahasiswa tidak menganggap beasiswa sebagai alasan untuk mengendurkan semangat belajar.

Sebaliknya, dukungan yang di berikan pemerintah di harapkan dapat menjadi dorongan bagi penerima untuk semakin giat mengejar prestasi.

“Pergunakan dengan baik, belajar dengan baik dan tekun. Komitmen ini harus di jaga dan harus di pegang oleh mahasiswa yang mendapatkan beasiswa,” tegasnya.

BACA JUGA:

Disdamkar Bekasi Ingatkan Bahaya Gas Bocor yang Terakumulasi di Dalam Rumah

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengungkapkan, proses seleksi penerima Banpin di lakukan melalui beberapa tahapan.

Selain pemeriksaan administrasi, calon penerima juga harus mengikuti proses wawancara sebagai bagian dari penilaian.

Jumlah peminat program ini cukup tinggi. Dari keseluruhan pendaftar yang mencapai 3.438 orang, sebanyak 1.300 peserta di nyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi. Setelah itu, 668 peserta melanjutkan proses ke tahap wawancara.

Tahapan seleksi kemudian di lanjutkan dengan proses verifikasi dan penilaian hingga akhirnya pemerintah daerah menetapkan 100 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

“Dari 3.438 yang mendaftar, terseleksi melalui sistem sebanyak 1.300 peserta dan mengikuti wawancara kurang lebih 668 orang. Dan telah di tetapkan 100 mahasiswa penerima Beasiswa Pasti Pintar Tahun 2026,” jelasnya.

Iman menilai, jumlah pendaftar yang mencapai ribuan orang menunjukkan tingginya potensi generasi muda Kabupaten Bekasi.

Di sisi lain, tingginya antusiasme tersebut juga menggambarkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan pendidikan untuk membantu mahasiswa melanjutkan studi.

“Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya dapat di rasakan lebih luas pada tahun-tahun berikutnya,” terangnya.

Pemantauan terhadap penerima Banpin tidak berhenti setelah mereka di nyatakan lolos.

Iman menjelaskan, perkembangan akademik mahasiswa akan tetap di pantau selama menjalani pendidikan dan evaluasi di lakukan pada setiap semester.

Dalam proses tersebut, Disbudpora akan melibatkan perguruan tinggi tempat para penerima beasiswa menempuh pendidikan.

Untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, salah satu indikator yang di gunakan dalam evaluasi adalah IPK minimal 2,75.

Sementara itu, penerima yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta harus memenuhi batas IPK 3,00.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penerima tetap mempertahankan prestasinya.

Apabila capaian akademik berada di bawah standar yang telah di tentukan, pemberian beasiswa dapat masuk dalam proses evaluasi dan di tinjau kembali oleh pemerintah daerah.

“Prestasi yang sudah ada tetap harus di pertahankan karena setiap semester akan di evaluasi. Ketika berada di bawah ketentuan, beasiswa akan di evaluasi dan di tinjau ulang,” kata Iman.

Untuk memperkuat proses pemantauan, Disbudpora Kabupaten Bekasi juga berencana menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang menjadi tempat para penerima Banpin berkuliah.

BACA JUGA:

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Bekasi Koordinasi dengan KONI dan Cabor

Kolaborasi tersebut di harapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai perkembangan akademik mahasiswa secara lebih efektif.

“Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bekasi untuk pengembangan program Banpin pada tahun berikutnya,” tukasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru