BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperkuat langkah antisipasi kekeringan yang berpotensi melanda lahan pertanian selama musim kemarau. Puluhan pompa air disiapkan untuk membantu menjaga pasokan air ke lahan sawah yang mengalami kekurangan air.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, saat ini pemerintah memiliki sekitar 29 hingga 30 unit pompa air yang dapat digunakan oleh kelompok tani.
Pompa tersebut telah disediakan sejak 2018/2019 dan pemanfaatannya dilakukan secara bergilir berdasarkan kebutuhan masing-masing kelompok tani.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Air Sungai Cikapundung Jadi Sumber Air Baku
“Sejak 2018/2019 kami sediakan pompa. Saat ini ada sekitar 29–30 unit. Lahan sawah di Kota Bandung totalnya kurang lebih 700 hektare, dan tidak semuanya kekurangan air. Pompa dipinjamkan secara bergilir kepada kelompok tani yang membutuhkan, dengan jadwal penggunaan yang sudah disepakati bersama,”kata Gin Gin, Jumat (28/8/2026).
Gin Gin menyebut, luas lahan sawah di Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 669,7 hektare atau sekitar empat persen dari total wilayah kota.
Belum Menemukan Kekeringan Berat
Meski terdapat sejumlah titik yang berpotensi mengalami kekurangan air, kondisi pertanian secara umum masih terkendali. DKPP belum menemukan kekeringan berat yang menyebabkan tanaman pertanian mengalami puso.
Untuk mencegah kondisi tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan pompa air. Pemeliharaan saluran irigasi dan lahan pertanian juga terus dilakukan agar distribusi air tetap berjalan selama musim kemarau.
“Memang ada potensi kekeringan di beberapa titik, dan kita segera mengantisipasinya dengan bantuan pompa air serta memperketat pemeliharaan saluran air dan lahan pertanian,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga berupaya mempertahankan keberadaan lahan pertanian di tengah semakin terbatasnya lahan di kawasan perkotaan.
Gin Gin menjelaskan,berdasarkan ketentuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Kota Bandung berkewajiban mempertahankan sekitar 370 hektare lahan sawah. Namun, pemerintah daerah menargetkan luas lahan sawah yang dapat dipertahankan tetap berada di kisaran 700 hektare atau bahkan lebih.
23 Hektare Lahan Sawah
Upaya perlindungan tersebut salah satunya dilakukan dengan membeli sekitar 23 hektare lahan sawah yang ditetapkan sebagai sawah abadi. Lahan tersebut tidak diperbolehkan dialihfungsikan ke penggunaan lain.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Sampah Jadi Prioritas
“Setiap permohonan perubahan fungsi lahan kategori LSD akan ditolak atau ditahan dalam proses perizinan,” jelasnya.
Gin Gin menambakan, DKPP Kota Bandung juga terus memantau kondisi lahan pertanian, khususnya wilayah yang memiliki potensi kekurangan air. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produksi pangan tetap terjaga sekaligus mempertahankan lahan pertanian di tengah perkembangan Kota Bandung.
“DKPP Kota Bandung terus memantau kondisi lahan pertanian, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air selama musim kemarau,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



