spot_imgspot_img
Senin 10 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine jaringan internasional seberat 1,3 ton di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sebuah kapal King Sun dan mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK).

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ungkap Fakta di Balik 47 Kasus Narkoba yang Dibongkar Polisi

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen BNN bersama Bea dan Cukai pada Februari 2026. Kapal target, Fude/King Sun terpantau bergerak dari kawasan Teluk Thailand menuju wilayah perairan Indonesia.

Rangkaian penyergapan mulai dimaksimalkan, Selasa (4/8/2026), di mana tim gabungan berkoordinasi dan bergerak menuji titik pencegatan. Kemudian di hari Kamis (6/8/2026), Kapal target terdeteksi memasuki wilayah Indonesia.

Tiga kapal perang TNI AL KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 langsung melakukan penyekatan dan pencegatan di laut. Tim BNN, Bea Cukai (menggunakan Kapal BC 30005), dan Bareskrim Polri melakukan on board untuk mengawal kapal King Sun hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang.

Modus Operasi dan Barang Bukti

Setelah pemeriksaan mendalam dibantu unit Anjing Pelacak (K-9), petuas menemukan kompartemen tersembunyi di bawah lantai kamar ABK pada Jumat (7/8/2026). Dari ruang rahasia tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa.

Barang bukti yang temukan, di antaranya 64 karung berisi masing-masing 20 kemasahan teh Cina hijau. Kemudian juga satu karung berisi 18 kemasan. Diperkirakan total ketamine berbentuk kristal mencapai 1,3 ton.

Petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH dan PL dan resmi ditahan untuk diproses hukum.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut. Sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap lintas negara,” Biro Humas dan Protokol BNN melalui rilisnya Jumat (7/8/2026).

Saat ini, tim gabungan Joint Operation masih terus melakukan penyidikan mendalam. Hal itu untuk membongkar seluruh jaringan sindikat, dalang utama, hingga jalur logistik internasional yang para pelaku manfaatkan.

(LIN

spot_img

Berita Terbaru