TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemandangan kontras membayang di pelosok Kabupaten Tasikmalaya ketika dunia pendidikan modern semakin lekat dengan fasilitas digital dan ruang kelas ber-AC.
Selama lebih dari lima tahun, para siswa kelas 12 SMA Al-Kautsar di Kampung Tataru, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, merajut mimpi di atas selembar tikar sederhana yang membentang di dalam sebuah saung kayu.
Baca Juga: PPP Tasikmalaya Bidik 15 Kursi di Pemilu 2029, Enjang Bilawini Didorong Maju Wali Kota
Tokoh masyarakat setempat merintis sekolah swasta ini sejak tahun 2016 atas dasar kepedulian terhadap tingginya angka putus sekolah. Lembaga ini menyalakan secercah harapan bagi anak-anak di daerah terpencil yang menghadapi kendala ekonomi. Serta kendala jarak tempuh yang jauh menuju SMA negeri.
Keterbatasan Fasilitas dan Semangat yang Tak Pernah Padam
Meski telah melahirkan delapan angkatan bahkan beberapa alumninya sukses menembus perguruan tinggi dan kembali mengabdi sebagai guru kondisi infrastruktur di sekolah ini masih jauh dari kata layak.
Wakil Kepala Sekolah SMA Al-Kautsar, Agam Safaat, membeberkan bahwa berbagai lini fasilitas sekolah masih sangat memprihatinkan.
Kelas 12 terpaksa melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara lesehan di saung kayu. Sementara ruang kelas untuk kelas 10 dan 11 memerlukan renovasi mendesak. Selain itu, sekolah juga belum memiliki ruang guru yang layak, perpustakaan dan alat bantu belajar yang memadai. Hingga pagar benteng pengaman lingkungan sekolah.
“Untuk infrastruktur di SMA Al-Kautsar menurut saya masih kurang memadai. Dua ruang kelas untuk kelas 10 dan 11 perlu direnovasi, sementara kelas 12 belajar lesehan di saung. Meski demikian, alhamdulillah kegiatan belajar tetap berjalan dan kami berharap ada perhatian serta perbaikan ke depan,” ujar Agam, Minggu (9/8/2026).
Sorotan Publik: Ujian Nyata bagi Pemerintah Daerah
Kondisi yang memprihatinkan ini memetik perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Ormas Bergerak Spontan, Rio Pamungkas. Ia menganggap fenomena ini sebagai bukti nyata bahwa pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan di Jawa Barat masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar.
Rio menegaskan bahwa situasi ini mencederai amanat Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 serta UU Nomor 20 Tahun 2003. Yakni tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu beserta sarana pendukungnya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan program daerah, seperti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang program Gapura Panca Waluya, yang belum menyentuh sekolah-sekolah di wilayah pelosok secara merata.
“Masyarakat sudah jenuh dengan janji para pejabat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Rio.
(Abdul Latif)



