CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kebakaran hebat melahap tiga unit rumah milik Rudi (35), Deni (31), dan Kurnia (60) di Dusun Desa, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Insiden ini tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kobaran api menyisakan kerugian materiil bagi ketiga pemilik rumah dalam perkiraan mencapai Rp500 juta.
Baca Juga: PT MUM Gandeng Forum BKK Ciamis, Buka Peluang Kerja untuk 100 Alumni SMK/SMA
Api pemicu kebakaran diduga berasal dari pembakaran limbah serbuk gergaji serta potongan kayu kecil yang ditinggalkan begitu saja oleh penanggung jawabnya.
Danpos Militer Sukadana, Serma Saelan, membeberkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan peristiwa tersebut di siang hari.
“Mendapat laporan itu pihak kami langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak Damkar,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Tiupan Angin Kencang Mempercepat Penjualan Api
Saelan menjelaskan bahwa keterangan sejumlah saksi mata di tempat kejadian menunjukkan titik awal api berasal dari area pembakaran limbah penggergajian kayu. Kobaran api kemudian merembet dan membakar rumah milik Rudi.
“Posisi rumah Pak Rudi jaraknya berdekatan dengan dua rumah milik warga lainnya,” ucap Saelan.
Kondisi cuaca terik yang berpadu hembusan angin kencang membuat lidah api menjangkau bangunan di sekitarnya dalam waktu singkat.
“Kondisi cuaca sangat terik sehingga saat angin bertiup kencang api langsung merembet ke dua rumah lainnya,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



