PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat terus mengawasi dan membina satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB guna mencegah aksi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Kepala KCD Wilayah XIII, Dwi Yanti Estriningrum, menggarisbawahi bahwa masa remaja merupakan fase pencarian jati diri dengan tingkat rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan serta bimbingan ekstra dari para pendidik.
Baca Juga: Plang SHM di Pantai Madasari Pangandaran Viral, Pemkab Desak BPN Segera Verifikasi
“Tugas pokok kami adalah pembinaan dan pengawasan kepada satuan SMA, SMK dan SLB. Kami sangat menekankan bagaimana pertemanan anak-anak kita, anak-anak yang sedang menuju dewasa sehingga banyak hal yang mereka ingin tahu dan lakukan yang tentunya perlu pengawasan dan bimbingan,” ujar Dwi di SMKN 1 Mangunjaya, Selasa (4/8/2026).
Dwi menilai arus pesat teknologi digital menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan lantaran belum tersedianya aturan yang mengikat secara menyeluruh.
“Sebagaimana kita ketahui, di pendidikan itu kan tempatnya edukasi untuk berbagai hal. Oleh karena itu dengan adanya kemajuan teknologi digital, pengawasannya belum ada regulasi yang mengikat mereka sehingga mereka tetap bisa mengakses apa pun,” jelasnya.
Terapkan Aturan Pembatasan Gawai Saat Jam Belajar
Guna mengendalikan penggunaan gawai, KCD Wilayah XIII mengeksekusi kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait pembatasan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah.
“Pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Sehingga anak yang masuk jam pembelajaran kalau memang itu tidak digunakan, disimpan di tempat yang sudah disediakan. Sehingga anak-anak fokus untuk menerima pembelajaran,” tegas Dwi.
Dwi menambahkan bahwa efektivitas pengawasan anak membutuhkan kolaborasi sinergis antara pihak sekolah dan peran aktif orang tua di rumah.
“Anak-anak tidak hanya di sekolah tetapi ada juga di rumah. Sehingga pengawasan juga dilakukan oleh orang tua,” ujarnya.
Dorong Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Sebagai langkah preventif membentengi para siswa dari paparan negatif dunia digital, KCD Wilayah XIII mendorong seluruh sekolah menerapkan program Kemendikbudristek berupa “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yang meliputi:
- Bangun Pagi
- Beribadah
- Berolahraga
- Gemar Belajar
- Makan Sehat dan Bergizi
- Bermasyarakat/Bersosialisasi
- Tidur Cepat
“Ini kebijakan dari pemerintah, tidak hanya oleh provinsi tetapi juga kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Dengan tujuh kebiasaan ini mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi itu terawasi oleh orang tua dan oleh para guru di sekolah,” jelas Dwi.
“Sehingga berharap dengan adanya tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat ini bisa membentengi mereka dengan adanya pengaruh digital yang luar biasa,” pungkasnya.
(Sajidin)



