BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aparat kewilayahan menolak tuduhan lalai terkait insiden penebangan 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Lurah Cihapit, Yoga Hananto, menegaskan bahwa pihak penanggung jawab sama sekali tidak mengirimkan pemberitahuan atau permohonan izin ke tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Tidak ada, tidak ada yang izin ke Kelurahan ataupun ke Kecamatan, tidak ada,” kata Yoga, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: 137 Kepala SPPG Dicopot Bos BGN
Pihak kelurahan hingga saat ini belum mengantongi identitas pelaku. Yoga sepenuhnya memercayakan proses pengungkapan sosok pemotong pohon tersebut kepada tim penyidik.
“Belum tahu kalau itu. Mungkin nanti penyidik yang melakukan penyidikan untuk pelakunya,” ujarnya.
Penebangan Kilat Saat Dini Hari Lolos dari Patroli Linmas
Yoga membeberkan alasan petugas tidak menghentikan aksi penebangan liar di lokasi kejadian. Pelaku melancarkan aksinya saat dini hari dengan durasi yang sangat singkat.
Meski anggota Linmas Kelurahan dan Kecamatan rutin menggelar patroli malam, proses pemotongan pohon yang begitu cepat membuat petugas luput memantau pergerakan pelaku.
“Kejadian dilakukan dini hari. Anggota Linmas juga setiap malam melakukan patroli. Mungkin itu tidak ketahuan karena sangat cepat katanya pemotongannya,” ucapnya.
Mengenai penyegelan lokasi, Yoga menyebut langkah tersebut berada di luar wewenang kelurahan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP memegang penuh hak untuk melakukan penyegelan.
“Tidak bisa, itu ranahnya ada di PPNS,” tegasnya.
Siap Terima Sanksi dari Wali Kota Bandung
Menanggapi usulan sanksi bagi aparat kewilayahan, Yoga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala keputusan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, jika kepemimpinannya menganggap kinerja wilayah belum maksimal.
“Atasan saya selaku Lurah Cihapit adalah Pak Wali Kota Bandung, Bapak Muhammad Farhan. Apabila nanti memberikan sanksi atas mungkin tindakan saya yang masih kurang, ya kita sebagai bawahan hanya bisa menerima,” ungkapnya.
Kendati demikian, Yoga menganggap pihak kewilayahan sudah bekerja sesuai prosedur dan wewenang. Pihaknya langsung membangun koordinasi intensif bersama perangkat daerah terkait sejak kasus ini muncul ke permukaan.
“Kalau menurut penilaian saya pribadi, yang penting kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Tugas sebenarnya sudah kami laksanakan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



