spot_imgspot_img
Selasa 28 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Ada Dapur MBG di Pangandaran yang Ditutup, Koordinator Pastikan 55 SPPG Tetap Aktif

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pangandaran memutus kekhawatiran publik dengan memastikan 55 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya tetap mengalirkan layanan secara normal. Puluhan dapur tersebut tersebar merata di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pangandaran, Gugun, mengonfirmasi kondisi operasional tersebut melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Pelebaran Jalan Pantai Barat Pangandaran Berdampak pada Penebangan Pohon, Pemkab Siapkan Pengganti

“Jumlah SPPG operasional 55. Enggak ada yang tutup,” kata Gugun.

Gugun menjamin tidak ada satu pun dapur SPPG yang menghentikan aktivitas memasak. Seluruh unit dapur saat ini aktif mengolah serta mendistribusikan santapan gizi demi menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Pangandaran.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melancarkan aksi penertiban masif terhadap ratusan dapur SPPG yang membangkang dari aturan regulasi. Langkah tegas ini memproyeksikan pengawasan ekstra ketat terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di berbagai daerah.

Selain membekukan operasional dapur bermasalah, BGN menjatuhkan sanksi disiplin keras kepada para pegawai yang terbukti menabrak aturan harian.

Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan secara langsung kebijakan penertiban besar-besaran ini saat memimpin konferensi pers di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Ia menegaskan langkah penindakan ini sebagai batu pijakan untuk membenahi total tata kelola internal BGN.

“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono.

Penutupan Ratusan Dapur SPPG

Langkah pembekuan operasional ini menyasar pelbagai wilayah di Tanah Air. Tim BGN menyegel 98 dapur SPPG di kawasan Sumatera serta 424 dapur di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, hingga Papua. Sementara itu, 311 dapur yang terkena sanksi berdomisili di kawasan Jawa dan Madura.

Sudaryono menginstruksikan pemutusan total alokasi dana serta menahan pencairan pembayaran kepada pengelola dapur yang terbukti sengaja mengabaikan Standard Operating Procedure (SOP).

Tim BGN mengendus pelbagai bentuk pelanggaran berat di lapangan. Temuan tersebut mencakup cara penyajian makanan yang tidak higienis, kemunculan kasus keracunan massal, kemerosotan mutu sajian di bawah standar gizi, hingga buruknya penataan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru