KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kembali memboyong program Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) ke-24 di Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis, Rabu (22/7/2026). Program pelayanan jemput bola ini menyedot antusiasme ratusan warga yang ingin mengurus berbagai dokumen dan administrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa Pemkab Kuningan menggulirkan program SIPP secara rutin setiap bulan sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Resmi Tutup MTQ Ke-50 Kuningan, Wabup Tuti Minta LPTQ Gencarkan Pembinaan Qori Berprestasi
“Alhamdulillah, kegiatan Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik ini dilakukan secara rutin setiap bulan. Ini adalah program tetap pemerintah daerah yang bertujuan agar pemerintah hadir di tengah masyarakat dan turun langsung memberikan pelayanan,” ujar Kusmana di sela-sela peninjauan.
Kusmana membeberkan bahwa Pemkab Kuningan memboyong sedikitnya 16 instansi gabungan dari Perangkat Daerah serta instansi vertikal untuk melayani kebutuhan publik secara gratis dan cepat.
Melihat tingginya animo masyarakat Kalimanggis, Sekda mendorong perluasan jangkauan program SIPP. Ia mengusulkan keterlibatan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) lewat program Rumah Sayur dan Rumah Buah agar warga di luar sentra pertanian turut merasakan manfaatnya.
“Mudah-mudahan hal ini terus bermanfaat bagi masyarakat. Sesuai dengan harapan Bapak Bupati bahwa kita sebagai pelayan dan abdi masyarakat harus terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Hemat Waktu dan Biaya untuk Pengurusan Administrasi
Pada kesempatan yang sama, Camat Kalimanggis, Neni Betty Rosalinda Watty, menyampaikan apresiasi atas penetapan Desa Partawangunan sebagai tuan rumah pelaksanaan SIPP ke-24.
Neni menilai konsep pelayanan terpadu ini menjadi solusi praktis bagi warga pedesaan. Karena memangkas jarak dan biaya transportasi menuju pusat kota.
“Program SIPP menjadi solusi yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses berbagai layanan. Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, pelayanan kesehatan, hingga konsultasi berbagai layanan publik. Ini tentu menghemat waktu, biaya, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
Program SIPP menyajikan beragam fasilitas gratis. Mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM, pengurusan Adminduk dan layanan kesehatan dan KB. Kemudian juga layanan pembayaran pajak daerah, hingga konsultasi hukum dan pemerintahan.
Melalui inovasi terpadu ini, Pemkab Kuningan berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan makin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
(KuninganKab/IrfansyahRiza)



