TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui penggabungan (merger) PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah strategis ini bertujuan memperkokoh struktur industri BPR Syariah agar semakin sehat, kompetitif, dan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada publik.
Lembaga pengawas keuangan tersebut menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal Juli 2026 untuk mengesahkan merger ini.
Baca Juga: Batik Tasikmalaya Dilirik Universitas Malaysia
Konsolidasi BPRS ini mengeksekusi amanat Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Regulasi ini mendorong penguatan sektor keuangan melalui ekspansi kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, hingga mutu layanan.
Pasca-penggabungan, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah resmi beralih ke PT BPRS PNM Mentari. Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan kini berganti status menjadi Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berpusat di Kabupaten Garut.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada pengurus BPRS di Kantor OJK Tasikmalaya, Jalan H.Z. Mustafa, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Nofa menilai konsolidasi perbankan syariah menjadi modal penting untuk memperluas kontribusi sektor keuangan terhadap roda ekonomi warga.
“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” kata Nofa, Rabu (22/7/2026).
Fokus Perbaiki Kinerja dan Layanan Digital
Nofa menegaskan, OJK Tasikmalaya bakal mengawal ketat masa transisi konsolidasi ini agar menghasilkan entitas BPR Syariah yang adaptif serta bernilai tambah bagi daerah.
“Penggabungan ini selain memperkuat struktur kelembagaan, juga diharapkan meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif bagi Masyarakat,” jelasnya.
Nofa menginstruksikan manajemen PT BPRS PNM Mentari segera membenahi internal perbankan pasca-merger. Ia menyoroti peningkatan rasio kas, penanganan pembiayaan bermasalah, hingga penguatan tata kelola.
“Tentu setelah proses penggabungan ini, manajemen BPRS PNM Mentari agar terus berkoordinasi dan komunikasi dengan OJK, guna menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS, agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Nofa.
OJK berkomitmen untuk terus memacu konsolidasi BPR konvensional maupun syariah demi menciptakan industri perbankan yang efisien dan tangguh. Serta mampu menyokong pembiayaan sektor produktif nasional.
(Seda)



