DEPOK,FOKUSJabar.id: Kejari Kota Depok menggelar upacara peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Depok, Rabu (2/9/2026). Bahkan, seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai mengikuti upacara secara khidmat.
Kepala Kejari Kota Depok Arif Budiman bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, Anggit Prakoso menjalankan tugas sebagai komandan upacara.
Baca Juga: Pemkot Depok Buka Pelatihan Driver Gratis untuk Kerja ke Jepang, Ini Syaratnya
Selanjutnya, Arif membacakan amanat tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Langkah tersebut menyampaikan tujuh perintah harian bagi seluruh insan Adhyaksa.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Pertama, Jaksa Agung menekankan pentingnya nilai ketuhanan sebagai landasan kerja. Kedua, insan Adhyaksa wajib menjaga kehormatan serta marwah institusi Kejaksaan.
Ketiga, seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas Asta Cita Presiden. Keempat, para jaksa harus mengedepankan hati nurani dalam proses penegakan hukum.
Di samping itu, perintah kelima memperkuat sinergi harmonis antarlembaga dan kementerian. Keenam, seluruh pegawai wajib menerapkan gaya hidup sederhana dalam keseharian.
Kemudian, perintah ketujuh menuntut kepekaan tinggi terhadap dinamika hukum di masyarakat.
Penguatan Komitmen dan Integritas Hukum
Oleh karena itu, Arif mengajak seluruh personel memperbarui semangat pengabdian kepada negara.
“Kita ujung tombak penegak hukum dan kita juga pengawal kedaulatan hukum,” ucapnya.
Bahkan, Arif mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan nilai keadilan. Langkah ini mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja penegak hukum.
“Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum,” tuturnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema penegakan hukum berintegritas, adil, dan humanis.
(Jingga Sonjaya)



