BANJAR,FOKUSjabar.id: Sherly Ingga Setiawati, warga asal Subang, Jawa Barat, mendatangi Markas Polres Banjar untuk melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik, Rabu (22/7/2026).
Didampingi suami dan tim kuasa hukumnya, Sherly mengadu ke polisi karena tidak menerima tuduhan penipuan yang mengarah kepada dirinya.
Baca Juga: Rumah Hangus, Wali Kota Banjar Datangi Langsung Korban dan Serahkan Bantuan
Sherly membeberkan kronologi proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Kerja sama itu bermula dari komunikasinya dengan Mahdalena Aliani pada penghujung tahun 2025. Sherly bertugas membantu penyediaan lahan di area Kota Banjar hingga proses konstruksi berjalan.
Sherly menegaskan bahwa fisik bangunan dapur tersebut sebenarnya sudah berdiri kokoh sejak Maret 2026 dan siap beroperasi. Bahkan, ia telah mengeluarkan modal pribadi dalam jumlah yang melampaui penerimaan dana dari Mahdalena.
“Kalau memang saya berniat melakukan penipuan, tentu tidak akan ada bangunan dapur yang berdiri. Saat ini tinggal menunggu operasional,” kata Sherly saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia mengonfirmasi adanya permintaan pengembalian uang dari pihak Mahdalena. Namun, ia berencana mengembalikan dana tersebut secara bertahap setelah fasilitas dapur resmi berproduksi.
“Kalau mau dikembalikan ya nanti ketika dapurnya itu sudah beroperasi,” jelas Sherly.
Karena merasa tuduhan tersebut telah merusak reputasinya, Sherly memutuskan menyerahkan seluruh penyelesaian perkara ini ke meja hukum. Ia juga menutup peluang untuk menempuh jalan damai atau mediasi.
“Saya merasa rugi. Karena itu saya menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sherly.
(Agus Purwadi)



