spot_imgspot_img
Selasa 21 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Herdiat Sunarya Prioritaskan Peningkatan PAD untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ciamis guna mengokohkan kemandirian fiskal daerah.

Herdiat menyampaikan penegasan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis usai menetapkan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025 di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ajak Warga Jadi Pengawas Partisipatif dalam Pendidikan Politik

Herdiat menilai lonjakan PAD bakal mendongkrak kapasitas pembiayaan daerah dalam mengakselerasi pembangunan dan membenahi mutu pelayanan publik.

Guna mengejar target tersebut, Pemkab Ciamis menyiapkan jurus strategis. Langkah itu mencakup digitalisasi sistem pajak dan retribusi yang akuntabel, pemutakhiran data objek pajak, penataan piutang daerah, pemaksimalan dividen BUMD, hingga penyempurnaan regulasi.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Herdiat.

Di sisi lain, Herdiat mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah masih membayangi penyusunan belanja T.A. 2025. Namun, ia menjamin dinamika anggaran tersebut tidak akan menyurutkan roda pemerintahan maupun pelayanan warga.

Pembenahan Tata Kelola Internal

Pemkab Ciamis akan menempuh alternatif pembiayaan yang sah secara hukum sembari membenahi tata kelola internal lewat peningkatan kompetensi aparatur, validasi data, serta pengawasan ketat.

“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas harus terus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Sebelum penetapan kesepakatan, Juru Bicara Pansus DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, membacakan laporan hasil pembahasan. Pansus menilai dokumen Raperda tersebut telah selaras dengan hasil audit BPK dan layak menjadi Perda.

Pemkab Ciamis kini memproses berkas Raperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjalani tahapan evaluasi oleh Gubernur.

Herdiat menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Ciamis atas kerja sama konstruktif selama masa pembahasan Raperda. Menurutnya, kemitraan harmonis eksekutif-legislatif menjadi kunci utama dalam merespons aspirasi masyarakat.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru