CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat luas untuk mengambil peran aktif sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif, menyampaikan ajakan tersebut saat mengisi materi Pendidikan Politik bagi Masyarakat Tahun 2026 di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Selasa (21/7/2026). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ciamis memprakarsai acara tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Bakar Sampah, Kebakaran Lahan di Ciamis Hampir Hanguskan Rumah Warga
Melalui akun Instagram resmi @bawasluciamis, pihak Bawaslu membagikan momen kegiatan tersebut sekaligus menyebarkan edukasi pengawasan demokrasi kepada warganet.
Dalam pemaparannya, Samsul menekankan bahwa keberhasilan menciptakan pemilu yang jujur dan adil butuh keterlibatan publik, bukan sekadar menggantungkan harapan pada penyelenggara semata.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah serta melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu maupun pemilihan,” ungkapnya.
Samsul membeberkan tata cara penanganan pelanggaran agar masyarakat memahami prosedur hukum yang benar saat melayangkan laporan ke Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Ciamis juga menegaskan komitmennya dalam membuka keterbukaan informasi lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Layanan ini memudahkan publik untuk memantau tugas, fungsi, serta kinerja Bawaslu secara transparan.
“Masyarakat memiliki peran kunci dalam mengawal demokrasi. Melalui PPID Bawaslu Ciamis, warga juga dapat mengakses informasi publik secara resmi, cepat, dan transparan,” ujar Samsul.
Lewat pendidikan politik ini, Bawaslu Ciamis berharap dapat mendongkrak kesadaran kritis masyarakat. Warga tidak hanya menjadi pemilih di TPS, tetapi juga ikut mengawal keabsahan proses demokrasi.
(Mia)



