BANDUNG, FOKUSJabar.id: Saat ini, nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum berubah dan masih sah secara hukum. Namun, wacana untuk mengubah nama menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Pasundan sedang di perbincangkan.
Setelah lebih dari satu dekade di perjuangkan, usulan tersebut kini mendapat angin segar setelah di bahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Jawa Barat bersama koordinator dan pendukung usulan perubahan nama, Kamis (2/7/2026).
BACA JUGA:
Tak Punya TPA, Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar
Hasil rapat menyepakati agar aspirasi tersebut di lanjutkan ke tahapan legislasi resmi melalui mekanisme yang akan di tentukan DPRD Jawa Barat.
Dewan Pembina Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Holil Aksan Umarzen menyambut baik dan bangga atas persetujuan DPRD Jawa Barat yang berencana menindaklanjuti aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
“Keputusan tersebut merupakan hasil audiensi antara DPRD Jawa Barat dengan tim pengusul serta menjadi tonggak penting dalam perjuangan mengembalikan identitas historis dan kultural masyarakat Sunda,” katanya.
Menurut Holil, keputusan DPRD Jawa Barat tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang yang telah di lakukan oleh berbagai elemen masyarakat Sunda selama bertahun-tahun.
Dia turut menjadi bagian dari pengusung gagasan bersama tim Pengkaji Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat. Di antaranya Ganjar Kurnia, Adjie Esha serta para Prime Movers Kongres Sunda (Avi Taufik Hidayat, Andri Perkasa Kantaprawira) dan para Inohong Sunda yang melahirkan Maklumat Sunda Tahun 2022.
Aspirasi tersebut pernah di sampaikan secara resmi kepada Ketua DPD RI oleh Ketua LAK Galuh Pakuan R.M. Evi Silviadi bersama tokoh-tokoh Gerakan Pilihan Sunda (Andri Perkasa Kantaprawira, Hj. Eni Sumarni, Mayjen (Purn) Iwan Ridwan Sulanjana serta Ernawan S. Koesoemaatmadja) sebagai bagian dari ikhtiar konstitusional memperjuangkan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
“Saya menyambut baik dan bangga karena perjuangan yang telah kami bangun akhirnya mendapat ruang pembahasan secara resmi di DPRD Jawa Barat. Ini bukan sekadar perubahan nama. Melainkan ikhtiar mengembalikan identitas, marwah dan peradaban Sunda yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia,” tegas Holil.
BACA JUGA:
Gugur Saat Selamatkan Siswi, Pemprov Jabar Beri Penghargaan Atas Keberanian Satpam Banjaran
Dia menilai, di tengah era modern yang di tandai dengan globalisasi, disrupsi teknologi, persaingan ekonomi dan kompetisi antarwilayah yang semakin ketat, setiap daerah di tuntut memiliki identitas yang kuat sebagai modal pembangunan.
Nama Sunda bukan hanya simbol budaya. Retapi merupakan aset strategis yang mampu memperkuat karakter masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, membangun citra (regional branding), menarik investasi, mengembangkan pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan bahasa dan budaya, serta menjadi kebanggaan generasi muda.
“Di era modern, daerah yang memiliki identitas kuat akan lebih mudah membangun kepercayaan, memperkuat daya saing dan di kenal di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, Provinsi Sunda merupakan pilihan yang visioner, strategis dan mendasar. Baik dari aspek sejarah, budaya, sosial, ekonomi, pendidikan maupun pembangunan jangka panjang,” ungkap Ketua Dewan Paripurna Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat.
BACA JUGA:
Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Holil menambahkan, nama Sunda memiliki legitimasi historis, filosofis, sosiologis dan kultural yang jauh lebih representatif di bandingkan sekadar penamaan berdasarkan posisi geografis sebagai Jawa Barat.
Nama tersebut merepresentasikan sebuah peradaban yang telah hidup dan berkembang selama berabad-abad.
Meski demikian, perjuangan tersebut harus tetap di tempuh melalui mekanisme konstitusional, berdasarkan kajian akademik yang komprehensif serta melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Dengan begitu, hasil keputusannya objektif dan dapat di pertanggungjawabkan.
Dia juga mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang telah membuka ruang dialog dan memberikan persetujuan agar aspirasi tersebut di proses melalui tahapan legislasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga proses ini berjalan secara demokratis, ilmiah dan konstitusional. Apapun hasil akhirnya nanti, saya berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan. Terpenting, nilai-nilai Sunda semakin hidup, budaya semakin lestari dan masyarakat Sunda semakin maju tanpa mengurangi semangat kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya.
Sebagai salah seorang pengusung sejak awal, Holil mengajak seluruh masyarakat Sunda untuk menjadikan momentum ini sebagai kebangkitan peradaban, bukan sekadar perubahan nomenklatur administratif.
BACA JUGA:
Kolaborasi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, Dedi Mulyadi Targetkan Bandung Kembali Berwibawa
“Membangun Sunda bukan hanya membangun sebuah nama. Yang kita bangun adalah peradaban, karakter dan masa depan masyarakat Sunda agar mampu berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju di Indonesia maupun di dunia,” tutup Holil yang juga Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).
(Bambang Fouristian)



