spot_imgspot_img
Selasa 14 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bahaya! Garut Masuk Zona Merah Judi Online

GARUT, FOKUSJabar.id: Judi Online (Judol) di Kabuoaten Garut Jawa Barat (Jabar) sudah meresahkan. Bukan cuma bikin bangkrut, tapi juga memicu utang, PHK hingga perceraian.

Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat lebih dari 4.574 perkara di tangani oleh Pengadilan Agama (PA) Garut.

BACA JUGA:

Ini Penyebab Kasus Perceraian di Garut Melonjak

Kondisi tersebut membuat prihatin Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen. Menurutnya, Pemkab Garut harus berani menyatakan perang terhadap Judi Online untuk menyelamatkan keluarga dan anak-anak.

“Dampak dari Judi Online, kasus perceraian di Kabupaten Garut melonjak. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” kata Holil, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan data Pengadilan Agama Garut hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sekitar 4.574 perkara perceraian telah di tangani. Mayoritas merupakan cerai gugat yang di ajukan oleh pihak istri.

Berbagai faktor melatarbelakangi perceraian tersebut. Di antaranya persoalan ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan serta Judol.

Menurut Holil, data tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat. Karena di balik setiap perkara perceraian terdapat keluarga yang kehilangan keutuhan, anak-anak yang menjadi korban dan persoalan sosial yang akan berdampak terhadap masa depan daerah.

“Pemerintah jangan hanya sibuk menghitung angka perceraian. Tetapi harus memutus mata rantai penyebabnya,” pesan Ketum PM Gatra.

“Keberhasilan pemerintah bukan di ukur dari banyaknya perkara yang di putus di pengadilan. Melainkan dari semakin sedikit keluarga yang harus berakhir di meja perceraian,” Holil menambahkan.

Pihaknya menilai, judol telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan keluarga. Praktik tersebut tidak hanya menguras ekonomi rumah tangga. Tetapi juga memicu utang, kebohongan, hilangnya kepercayaan antara suami dan istri serta memperbesar potensi konflik dalam keluarga.

Dia menegaskan, judi online bukan satu-satunya penyebab perceraian. Namun menjadi salah satu faktor yang dapat memperburuk persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga.

Oleh karena itu, upaya pemberantasannya harus menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan keluarga.

Untuk itu, pihaknya mengajak Pemerintah Kabupaten Garut, Aparat Penegak Hukum (APH), tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media serta seluruh Ormas untuk membangun gerakan bersama melawan judi online melalui edukasi, pencegahan, penegakan hukum dan pendampingan terhadap keluarga terdampak.

BACA JUGA:

LKP Elok Cetak Tenaga Ahli Profesional, PM Gatra: Teruslah Berkarya

“Pemkab Garut harus berani menyatakan perang terhadap judi online demi menyelamatkan keluarga dan anak-anak Garut. Jangan biarkan judol merampas masa depan generasi kita,” imbuhnya.

“Membangun Garut bukan hanya membangun infrastruktur. Tetapi juga menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah,” tegas Holil.

PM Gatra berharap, persoalan meningkatnya perceraian tidak hanya di pandang sebagai urusan hukum atau statistik tahunan. Melainkan sebagai persoalan sosial yang membutuhkan langkah nyata dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru