BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memperkuat pembaruan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui pemanfaatan teknologi digital. Petugas kini mengintegrasikan berbagai jenis dokumen kependudukan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna menghadirkan sistem pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan aman bagi warga.
Selain mengoptimalkan sistem digital, metode tatap muka masih menjadi prosedur secara langsung melalui program jemput bola. Kehadiran mobil pelayanan keliling seperti Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa) menjadi andalan pemerintah untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Baca Juga: Ingatkan Ibadah Fisik, Kemenhaj Bandung Imbau Jemaah Haji Hemat Energi Sejak Tiba di Tanah Suci
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan komitmennya dalam menyetarakan hak pelayanan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Kami menghadirkan layanan Bi Eha, Mang Ujang, serta percepatan aktivasi IKD untuk membuktikan bahwa pelayanan publik di Bandung sangat adaptif dan mampu menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Tatang dalam sebuah talkshow radio, Selasa (5/5/2026).
Fondasi Pembangunan Berbasis Data
Tatang menerangkan bahwa administrasi kependudukan kini memegang peran vital yang melampaui urusan pencetakan lembar dokumen fisik semata. Data kependudukan yang akurat kini menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam merancang dan mengeksekusi berbagai program pembangunan kota.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menambahkan bahwa IKD menawarkan segudang manfaat praktis bagi masyarakat. Sistem ini memangkas waktu pengurusan dokumen, mengintegrasikan data personal dalam satu genggaman gawai, serta meminimalkan risiko kehilangan kartu identitas fisik.
“Masyarakat dengan mobilitas terbatas pun tetap bisa mendapatkan pelayanan prima. Melalui armada Bi Eha dan Mang Ujang, petugas kami akan mendatangi lokasi warga untuk membantu proses aktivasi IKD secara langsung,” jelas Yuanda.
Baca Juga: Krisis Sampah Kota Bandung, DPRD Desak Pemkot Buka Ruang Alternatif
Kanal Layanan Multiplatform
Guna mempermudah akses, Pihaknya juga membuka berbagai kanal layanan yang sangat variatif. Masyarakat dapat mengurus dokumen secara mandiri melalui aplikasi Salaman+, surat elektronik resmi, maupun situs web dinas.
Pemerintah juga menerapkan sistem antrean digital berbasis nomor NIK melalui platform E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp agar warga dapat mengatur waktu kunjungan dengan lebih efisien.
Bagi warga yang menyukai layanan tatap muka, Pihaknya tetap menyediakan loket pelayanan di kantor dinas. Yakni layanan Drive Thru, gerai mal pelayanan publik (MPP dan Metro Indah Mall), serta kantor kecamatan. Program layanan keliling MepeLing juga rutin menyisir wilayah permukiman setiap pekannya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan sebelum mengakses layanan, baik secara daring maupun luring. Selain itu, warga wajib mewaspadai modus penipuan karena proses aktivasi IKD sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Kemudian prosesnya hanya berlangsung lewat panduan petugas resmi pemerintah.
(Jingga Sonjaya)


