CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, memastikan bahwa kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang melibatkan pria berinisial AP berakhir melalui jalur kekeluargaan. AP sebelumnya sempat menghebohkan warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, setelah terjun ke dalam sumur sebelum akhirnya dievakuasi petugas.
Setelah tim Damkar Ciamis bersama kepolisian berhasil mengangkat pelaku dari dasar sumur, korban yang merupakan majikan AP langsung menjemput pelaku di Polres Ciamis. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Pastikan Petani Lokal Tak Jadi Penonton, KRBR Kawal Rantai Pasok MBG di Ciamis
“Pelaku dan korban telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh aparat desa Baregbeg,” ujar Carsono, Rabu (15/4/2026).
Pertimbangan Kemanusiaan
Carsono menjelaskan bahwa kondisi pribadi pelaku menjadi alasan utama korban bersedia memaafkan perbuatan tersebut. AP saat ini hidup sebatang kara dan tidak memiliki sanak saudara. Selain itu, hubungan kerja yang selama ini berjalan baik membuat korban merasa iba dengan nasib pelaku.
“Korban mempertimbangkan kondisi pelaku yang cukup memprihatinkan karena sudah tidak mempunyai keluarga lagi. Atas dasar itulah mereka sepakat berdamai,” jelasnya.
Motif Penjualan Motor
Dalam pemeriksaan di Polres Ciamis, AP mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor milik majikannya tersebut. Ia berdalih melakukan perbuatan nekat itu karena terdesak kebutuhan biaya perjalanan.
“Pelaku mengaku menjual motor tersebut untuk ongkos pulang dari Lombok menuju Ciamis,” ungkap Carsono.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi titik akhir dari drama penangkapan AP yang sempat berlangsung dengan aksi evakuasi dramatis di dalam sumur. Pihak kepolisian menekankan bahwa kesepakatan damai ini sah secara hukum mengingat adanya kerelaan dari pihak korban dengan saksi perangkat kewilayahan setempat.
(Husen Mahraja)



