spot_imgspot_img
Senin 30 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waduh! Menu MBG Berkutu di Rajapolah Tasikmalaya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Tasikmalaya Progressive Society (TPS) mendapat laporan. Bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pesangrahan Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya berkutu dan tidak layak di konsumsi.

“Menu MBG yang di sajikan oleh salah satu dapur SPPG di Rajapolah, jenis kurma ada kutunya. Juga tidak layak untuk di konsumsi. Katanya makanan bergizi tapi tidak higienis,” ungkap Ketua Tasikmalaya Progressive Society (TPS), Dadi Abidarda, Selasa (3/3/2026).

Terkait hal tersebut, lanjut Dadi, mungkin di karenakan kurangnya pengawasan dari pihak Satgas MBG. Selain itu bisa saja dapur SPPG yang menyajikannya tidak memikirkan higienis tapi keuntungan ekonomi saja.

Baca Juga: Selain PBG, Ratusan Dapur MBG di Tasikmalaya Tak Kantongi IPAL

“Kalau targetnya tidak mencari keuntungan yang lebih, pastinya tidak akan memberikan menu MBG yang di dalamnya sudah ada kutu. Bahkan menurut laporan ada belatungnya juga, ini videonya juga ada kurma ada kutunya,” tegasnya.

Dengan demikian, Dadi meminta adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Juga Satgas MBG terhadap dapur-dapur SPPG yang nakal dan tidak higienis.

“Satgas MBG seharusnya cepat bergerak, katanya ada kordinator wilayah di tiap Kecamatan. Tapi mana kerja mereka, tetap saja terjadi menu MBG yang tidak di harapkan,” tuturnya.

Satgas MBG Kemana Saja?

Selain itu, Dadi juga berharap Satgas MBG bersama seluruh korwilnya, kroscek terhadap seluruh dapur SPPG. Yang berada di wilayahnya masing-masing, jangan hanya namanya saja yang ada.

“Coba cek itu menu MBG sampai tidak di angka Rp10 ribu per porsi?, selanjutnya ingatkan juga. Bahwa dapur SPPG mayoritas belum memiliki IPAL dan PBG, beri pemahaman dong malu sama rakyat,” ucap Dadi Abidarda.

Dadi juga mengatakan bahwa Tasikmalaya Progressive Society (TPS) akan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Terkait ratusan dapur SPPG yang tidak mengantogi PBG juga IPAL.

Baca Juga: Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya Imbau SPPG Lengkapi Perizinan

“Kami juga akan melaporkan temuan-temuan dapur SPPG yang tidak mengantongi izin PBG dan IPAL. Langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta untuk segera di evaluasi,” ujarnya.

Karena, Dadi menambahkan, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol Sony Sonjaya SIK. Mewajibkan seluruh Dapur Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebagai standar operasional yang tidak dapat di tawar.

“Perintah dari BGN kan jelas, wajib memiliki IPAL. Jadi, kemana aja nih Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi-red) kok diam saja. Saya juga dapat informasi bahwa ada anggota DPRD bermain di program MBG,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

spot_img

Berita Terbaru