BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat. Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga mengguncang internal Partai NasDem Jawa Barat.
DPW NasDem Jabar akan segera memanggil sang kader untuk meminta klarifikasi sebelum menentukan langkah organisasi selanjutnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan. Bahwa pemanggilan itu menjadi langkah awal bagi partai sebelum menentukan sikap organisasi.
Baca Juga: Ketua NasDem Kota Bandung Jadi Tersangka, Begini Kata Farhan
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi secara langsung. Partai perlu mengetahui fakta dari sisi kader,” kata Saan Mustopa, Jumat (12/12/2025).
Saan menegaskan, meski telah menyandang status tersangka, Rendiana Awangga belum di berhentikan dari keanggotaan partai. Menurutnya, NasDem memiliki mekanisme khusus yang harus di lalui sebelum menjatuhkan sanksi.
“Ada mekanisme dalam proses penindakan kader. Semua harus melalui prosedur partai,” ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Farhan Siap Penuhi Panggilan Kejari
Sementara itu, Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat mengatakan. Bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan meminta publik menunggu hasil penyidikan Kejari Kota Bandung.
Penetapan tersangka di lakukan setelah Kejari Kota Bandung memeriksa sekitar 75 saksi dan mengamankan dua alat bukti.
Berdasarkan temuan awal, Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Rendiana Awangga. Di duga meminta sejumlah paket pekerjaan kepada beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
(Yusuf Mugni)


