spot_imgspot_img
Kamis 14 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Anggaran Gemuk Setda, Tuding Hilangnya Insentif Linmas Tak Rasional

TASIKMALAYA,FOKUSJabar: Polemik hilangnya insentif bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam rancangan APBD 2026 Kabupaten Tasikmalaya terus bergulir.

Kini, sorotan tajam DPRD Kabupaten Tasikmalaya tak hanya berhenti pada penghapusan insentif tersebut, tetapi melebar ke anggaran Sekretariat Daerah (Setda) yang dinilai tidak rasional dan jauh dari prinsip efisiensi.

Isu ini mengemuka setelah Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menemukan bahwa pos insentif Linmas tidak lagi tercantum dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2026 yang diajukan eksekutif.

BACA JUGA: 

Rencana Pinjaman Rp230 Miliar Bikin DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terbelah, PDIP–PKB Menolak

Padahal, Linmas merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam rapat kerja Komisi I bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pembina Linmas, terungkap bahwa insentif Linmas senilai sekitar Rp100.000 per bulan (dibayarkan triwulanan) tidak lagi dianggarkan.

Kondisi ini langsung menuai kritik dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan janji politik Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin.

“Insentif Linmas ini pernah disampaikan sebagai program prioritas Bupati. Tapi sekarang justru hilang dari KUAPPAS. Kami mempertanyakan konsistensi Bupati Cecep Nurul Yakin terhadap komitmennya,” ujar Asep dengan nada tegas kepada Fokusjabar.com, Selasa (11/11/2025).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, langkah penghapusan insentif Linmas dengan dalih efisiensi anggaran tidak bisa diterima. Sebab, masih banyak pos belanja lain yang nilainya jauh lebih besar namun tidak menyentuh langsung kepentingan publik.

“Kalau bicara efisiensi, kenapa justru Linmas yang dipangkas? Sementara belanja alat tulis kantor, perjalanan dinas, dan makan minum masih tetap besar. Ini tidak sejalan dengan prinsip prioritas anggaran,” kata Asep.

Ia menegaskan, keputusan tersebut berpotensi menurunkan semangat para Linmas yang selama ini berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lapangan.

“Ini bukan sekadar soal nominal. Linmas bekerja untuk ketertiban masyarakat. Jangan sampai mereka merasa tidak dihargai,” imbuhnya.

Ia menilai, penghargaan pemerintah kepada Linmas seharusnya diwujudkan dalam bentuk perhatian nyata, bukan justru menghapus hak mereka dengan alasan penghematan yang tidak jelas dasar prioritasnya.

Tak berhenti di situ kata Asep, pihaknya juga membidik sejumlah pos anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai membengkak.

Berdasarkan hasil pembahasan KUAPPAS, Asep mengungkapkan beberapa rincian alokasi anggaran besar di Setda di antaranya, administrasi umum perangkat daerah mencapai Rp2,6 miliar, pemeliharaan barang milik daerah Rp3,1 miliar, fasilitasi kerumahtanggaan Setda sebesar Rp5 miliar,
protokol dan komunikasi pimpinan Rp3,5 miliar, serta fasilitasi pembinaan mental spiritual dengan nilai fantastis mencapai Rp35 miliar.

“Saya yakin anggaran-anggaran itu masih bisa dirasionalisasi dan diarahkan ke urusan yang lebih menyentuh pelayanan dasar publik,” kata Asep.

Ia menegaskan, prioritas belanja daerah seharusnya diarahkan pada kebutuhan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti insentif Linmas, pengadaan mobil operasional Satpol PP, hingga alat perekam KTP di 17 kecamatan yang masih kekurangan.

“Jangan sampai pos-pos seremonial dan fasilitas birokrasi dibiarkan gemuk, sementara kebutuhan dasar publik justru diabaikan,” tegas Asep.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun nota resmi yang berisi rekomendasi rasionalisasi anggaran Setda.

Nota tersebut sambung Asep, supaya disampaikan langsung kepada Bupati Cecep Nurul Yakin dan dijadikan bahan dalam pembahasan RAPBD 2026 di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Kami minta Bupati merasionalisasi anggaran Sekretariat Daerah yang tercantum dalam KUAPPAS sebelum diajukan ke RAPBD 2026. DPRD akan mendorong agar insentif Linmas dikembalikan dan tetap menjadi bagian dari program prioritas daerah,” ucap Asep.

Ia menambahkan, keberadaan Linmas merupakan simbol pengabdian masyarakat yang harus dijaga.

BACA JUGA: Korban Banjir di Padaherang Pangandaran Belum Terima Bantuan dari Pemerintah

Pemerintah daerah, kata Asep, tidak boleh lepas tangan terhadap kelompok yang menjadi ujung tombak keamanan sosial.

“Pemerintah daerah harus hadir memberi penghargaan kepada mereka yang selama ini menjaga ketertiban di lapangan. Ini soal penghormatan terhadap pengabdian,” tutup Asep.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru