BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menantang Menteri Purbaya Yudhi Sadewa untuk membeberkan data konkret mengenai daerah-daerah yang sengaja menyimpan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito di bank.
Tantangan ini dilontarkan Dedi Mulyadi usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Menteri Purbaya melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebut sejumlah daerah memiliki dana mengendap besar, di antaranya DKI Jakarta (Rp14,683 triliun), Jawa Timur (Rp6,8 triliun), dan Jawa Barat (Rp4,17 triliun).
Dedi Mulyadi menegaskan telah melakukan pengecekan internal dan membantah Pemprov Jabar menyimpan dana sebesar itu dalam bentuk deposito di Bank Bjb.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi Mulyadi.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Siap Bebaskan Lahan untuk Koperasi Merah Putih
Menurutnya, di tengah upaya efisiensi, daerah sedang berupaya mempercepat belanja publik. Ia meyakini tidak semua daerah menunda belanja. Namun, kesan yang ditimbulkan saat ini seolah-olah seluruh pemerintah daerah tidak mampu mengelola keuangan dengan baik dan memilih memarkir dana untuk mengejar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika,” kata dia.
Terkait dugaan adanya dana daerah senilai total Rp200 triliun lebih yang masih mengendap di bank dan belum terbelanjakan, Dedi Mulyadi meminta Menteri Purbaya Yudhi Sadewa bersikap fair dan mengumumkan secara transparan.
“Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga memaparkan data Bank Indonesia (BI) yang menyebut total uang Pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Namun, setelah dicek langsung ke setiap rekening kas, Kemendagri menemukan total simpanan hanya mencapai Rp215 triliun, yang berarti ada selisih Rp18 triliun dari data BI.
Mendagri Tito Karnavian menyebutkan tingginya simpanan ini dilatarbelakangi berbagai faktor, mulai dari efisiensi sesuai Inpres No.1/2025, penyesuaian program prioritas kepala daerah baru, kendala administratif, hingga proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.