CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis Polda Jawa Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan yang dilakukan terduga Eli Kasim Zakaria Amrullah (30) warga Kecamatan Baregbeg terhadap seorang perempuan, WML (25).
WML dibunuh di rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Pabuaran Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:
Dulur Galuh SDR Unggul di Grand Final Tarkam Bola Voli Ciamis
Dalam rekonstruksi tersebut terlihat puluhan adegan diperagakan. Korban dibonceng pelaku ke tempat kontrakannya.
Setelah korban turun dari sepeda motor dan akan masuk ke dalam kontrakan terlihat mulai ada percekcokan di antara mereka.
Kepala korban dibenturkan ke kusen pintu dan diseret ke dalam kontrakan sambil dipukuli pelaku pembunuhan.
Adegan puncak berada di dalam kontrakan saat pelaku pembunuhan menghabisi korban dengan menjerat leher menggunakan sabuk gesper. Saat korban sudah tewas, pelaku juga sempat menusukan pisau.
Setelah berhasil membunuh, pelaku menyeret jasad korban ke ruangan belakang/dapur.
BACA JUGA:
Desa Dayeuhluhur Ciamis Berupaya Menjadi Desa Mandiri di 2025
“Berdasarkan hasil visum forensik, di bagian leher korban ada luka memar bekas jeratan,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, Rabu (7/5/2025).
Carsono menyebut, dalam rekontruksi tersebut terungkap bahwa pelaku selama dua malam menginap di kontrakan tersebut bersama jenazah korban.
“Selama dua malam pelaku tidur di kamar kontrakan. Sementara jenazah ada di bagian belakang,” ungkapnya.
Menurut Carsono, pelaku meninggalkan kontrakan setelah jenazah korban mengeluarkan bau busuk.
“Pelaku meningglkan kontrakan setelah jasad korban mengeluarkan bau busuk,” katanya.
Carsono menjelaskan, rekontruksi dilakukan untuk memperjelas penyidikan.
“Dalam rekontruksi jelas tergambar bagaimana pelaku sebelum melakukan dan sesudah melakukan pembunuhan. Sehingga kami menguatkan bukti-bukti bahwa pembunuh itu memang pelaku tersebut,” tutup Dia.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)