CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, melaksanakan pengantaran jenazah korban pembunuhan ke rumah duka di Desa Cisadap, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama Wina, warga setempat, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kasus pembunuhan tragis di sebuah rumah kos di Jalan Mr. Iwa Kusuma, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Warga Pabuaran Ciamis Geger, Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Rumah Kontrakan
Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, jenazah telah menjalani proses otopsi oleh tim forensik yang dipimpin dr. Hendrik, Sp.F di RSUD Banjar, guna mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.
Pengantaran jenazah berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib. Jenazah diserahkan secara resmi kepada keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Cisadap.
Kasat Bimas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Akmal, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik serta empati kepada masyarakat, khususnya keluarga korban.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penanganan kasus ini tidak hanya berjalan sesuai hukum, tetapi juga dengan hati. Pendampingan hingga pengantaran jenazah adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Rahmat.
Ia juga berharap, langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kemudian menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kriminalitas secara profesional.
“Polres Ciamis akan terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat, terutama dalam momen-momen penuh duka seperti ini,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)