CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah permanen berukuran 70 meter persegi milik Deni (35), warga Dusun Selamaya, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar, Senin (24/3/2025) malam.
Beruntung, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, pemilik rumah beserta keluarganya sedang melaksanakan buka puasa bersama di luar rumah.
Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, mengungkapkan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 18.30 WIB. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh tungku api yang lupa dipadamkan sebelum ditinggal pergi oleh pemilik rumah.
“Setelah menerima laporan, kami segera mengerahkan anggota ke lokasi untuk membantu warga dan tim pemadam kebakaran dalam upaya memadamkan api,” ujar Iis.
Baca Juga: Anjar Asmara Minta Herdiat Prioritaskan Pembangunan, Jangan Terjebak Wacana Wakil Bupati Ciamis
Api Cepat Membesar, Warga Panik
Kobaran api pertama kali terlihat oleh tetangga korban yang sedang dalam perjalanan menuju masjid untuk salat Magrib. Saat melihat api sudah membesar dan merambat ke atap rumah, warga langsung berteriak meminta pertolongan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, menjelaskan pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar WMK Kawali dengan tiga personel untuk menangani kebakaran tersebut.
“Sayangnya, rumah korban tidak dapat terselamatkan dan hangus terbakar seluruhnya. Total kerugian mencapai Rp200 juta,” ungkap Feri.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meninggalkan rumah, terutama memastikan api di dapur benar-benar padam guna menghindari musibah serupa di kemudian hari.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)