CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkotika, obat-obatan terlarang, serta ratusan knalpot brong di halaman Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi jajaran kepolisian sejak 27 Februari hingga 7 Maret 2025. Selain itu, pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama bulan Ramadan menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2025.
Baca Juga: SDN 4 Sindangrasa Ciamis Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa
Rincian Barang Bukti,
Minuman Keras: 1.122 botol berbagai merek dan 95 liter minuman oplosan
Narkotika: 4,54 gram sabu dan 4,87 gram tembakau sintetis. Psikotropika: 122 butir alprazolam dan 6 butir clonazepam.
Obat Keras Terlarang: 2.359 butir dari berbagai jenis.
Jamu Ilegal: 700 sachet berbagai merek.
Knalpot Brong: 237 buah.
Proses Pemusnahan Barang Bukti
Akmal menjelaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode. Menghancurkan miras menggunakan alat berat, pemusnahan knalpot brong dengan cara memotongnya dengan mesin. Sedangkan narkotika dan obat-obatan terlarang pemunsnahannya melalui pembakaran. Forkopimda Ciamis turut hadir menyaksikan pemusnahan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak,” tegasnya.
(Husen Maharaja/Irfansyahriza)