Sabtu 7 Desember 2024

Bawaslu Kota Tasikmalaya Susun Strategi Pengawasan Hingga TPS

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, terus intensif mempersiapkan diri demi mengawasi dan mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tahapan pemilu serentak lainnya.

Dimana, tahapan puncak proses pemilihan serentak, pemugaran dan penghitungan suara pada Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar 2024 27 November 2024 sudah didepan mata, tinggal menghitung hari.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Sukron mengatakan, bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak 27 November 2024 mendatang merupakan puncak proses tahapan pemilu.

BACA JUGA: Lucky Satia Lulusan Terbaik Unper Tasikmalaya

“Pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah puncak tahapan dan krusial yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh lapisan masyarakat karena ini menyangkut hak pilih dan hak politik masyarakat,” kata Enceng saat Rakernis Pengawasan Bersama Panwascam se-Kota Tasikmalaya di Santika Hotel Tasikmalaya Jumat (15/11/24) malam.

Ia menjelaskan, Rakernis Pengawasan ini sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran pengawasan dari tingkat Kota hingga di tingkat pengawasan di seluruh TPS di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi fokus utama bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya karena, TPS merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk memilih pemimpinnya lima tahun kedepan,” ujarnya.

Ia menuturkan, jajaran pengawas harus benar-benar konsentrasi dalam melakukan pengawasan khususnya di area TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Tentu saat ini, kita sudah melakukan segala sesuatunya untuk pengawasan di seluruh TPS, ada langkah antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan jelang pemungutan suara di TPS agar, tetap berjalan aman, nyaman dan kondusif,” kata dia.

Enceng menambahkan, selain akan fokus melakukan pengawasan di seluruh TPS, juga tak kalah pentingnya yakni, intens pengawasan di masa tenang.

“Masa tenang ada 3 (tiga), pada tanggal 24, 25 dan 26 November 2024, dan di masa-masa tenang ini, diindikasikan bisa dimanfaatkan kalangan tertentu untuk melakukan pelanggaran pemilu seperti politik uang yang acap kali dilakukan,” ujar dia.

BACA JUGA: Kota Tasikmalaya Kembali Sabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Lebih lanjut Enceng menambahkan, seluruh insan-insan pengawas pemilu harus benar-benar mempersiapkan diri dalam setiap melakukan pengawasan dan pengawalan di lapangan.

“Harus menjadi perhatian bagi seluruh tenaga pengawas Pemilu, wajib memahami semua aspek pengawasan, baik aspek regulatif, regulasi dan juga aspek teknis pengawasan dengan demikian, pola pengawasan yang dilakukan dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan serta tepat sasaran,” kata dia. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img