Minggu 8 Desember 2024

Pj Bupati Ciamis Sebut Dana Desa Harus Digunakan Secara Tepat dan Akuntabel

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pengelolaan keuangan desa memegang peran penting dalam mendorong kemandirian dan pembangunan desa. Oleh karena itu, penggunaan Dana Desa (DD) yang diterima harus sesuai regulasi agar tepat sasaran dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, dalam workshop pengelolaan dana desa yang akuntabel, Jumat (14/11/2024).

Budi menegaskan bahwa besarnya anggaran yang diterima setiap desa bukan berarti pemerintah desa bebas menggunakannya tanpa aturan. “Semua penggunaan anggaran telah diatur dalam regulasi. Ini penting agar realisasi anggaran sesuai peruntukan, lebih terarah, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa prinsip akuntabilitas harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan desa. “Workshop ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman, mencari solusi atas kendala, dan memperkuat pengelolaan keuangan desa,” tambahnya.

Peningkatan Kapasitas melalui Workshop
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Adi Gamawan, yang menjelaskan bahwa workshop tersebut diikuti oleh 27 camat dan seluruh kepala desa di Kabupaten Ciamis, baik secara daring maupun luring.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, sekaligus mendorong pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa,” ungkap Adi.

Penghargaan untuk Desa Berprestasi
Sebagai bagian dari workshop, pemerintah memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi dalam berbagai kategori. Berikut daftar pemenangnya:

  • Kategori Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik:
  1. Desa Selasari, Kecamatan Kawali
  2. Desa Rancah, Kecamatan Rancah
  3. Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga
  • Kategori Pengelolaan Aset Desa Terbaik:
  1. Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya
  2. Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing
  3. Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung
  • Kategori Pengelolaan BUMDes Terbaik:
  1. Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana
  2. Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya
  3. Desa Werasari, Kecamatan Sadananya

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Ciamis mampu mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel, sekaligus mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Husen Maharaja/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img