Kamis 5 Desember 2024

Kabag Hukum Pemkot Banjar Tak Dilibatkan dalam Konsultasi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar, Asep Yani Taruna, mengungkapkan, ia tidak dilibatkan dalam konsultasi terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kota Banjar. Konsultasi ini dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah tingkat provinsi, menyusul belum dibayarkannya tunjangan tersebut hingga kini.

Alasan tidak dibayarkannya tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kota Banjar diduga berkaitan dengan peraturan, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal). Meski demikian, Kabag Hukum tidak diajak serta dalam konsultasi tersebut.

“Oh itu, bukan saya. Saya tidak ada undangan untuk itu. Yang saya tahu hanya ibu asisten 1, inspektorat, dan bagian keuangan yang terlibat,” kata Asep usai menghadiri rapat di DPRD Kota Banjar pada Senin (4/11/2024).

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi, menanggapi isu tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD periode 2024-2029 yang belum juga dicairkan.

Dedi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil konsultasi dari BPKP dan pemerintah provinsi terkait tunjangan yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

“Kita masih menunggu hasil konsultasi dari BPKP dan tingkat provinsi. Hari ini juga akan kami rapatkan untuk melihat hasilnya,” ujar Dedi.

Dedi mengaku belum mengetahui hasil konsultasi tersebut. Apapun keputusan yang diambil nanti, Sekretariat DPRD Kota Banjar akan menindaklanjutinya, baik jika tunjangan harus dibayarkan maupun jika pembayarannya perlu ditunda.

“Kami tinggal menunggu hasil rapat apakah tunjangan akan dibayarkan atau tidak,” jelasnya.

Terkait tunjangan perumahan dan transportasi, Dedi menegaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan hak anggota DPRD Kota Banjar. Namun, mengingat kasus ini tengah berada di ranah Kejaksaan, pihaknya memilih untuk berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami tidak ingin menyinggung pihak Kejaksaan yang tengah menangani kasus ini. Oleh karena itu, kami menunggu hasil rapat nanti siang,” ungkap Dedi.

(Agus/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img