spot_img
Kamis 31 Oktober 2024
spot_img
More

    Relawan Hudang Ungkap Dampak Buruk Utang Pemda Pangandaran

    PANGANDARAN, OKUSJabar.id: Anggota tim relawan pemenangan pasangan calon Bupati Pangandaran nomor urut 02 Ujang Endin Indrawan – Dadang Solihat (Hudang), dr Erwin M Thamrin ungkap dampak buruk utang sebesar Rp 411 miliar yang diembang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran .

    Menurutnya, utang pemda yang yang berpengaruh pada kegiatan program yang sedang berlangsung, salah satu yang paling berdampak dari utang pemda ini adalah pada gaji para pegawai di lingkup pemda. 

    “Menurut ahli akuntan, gaji pegawai yang notabene kewajiban bisa tidak terbayar,” kata Erwin usai kegiatan konsolidasi dengan calon bupati Ujang Endin Indrawan Minggu, (6/10/2024).

    BACA JUGA: Pilkada Pangandaran, Paslon 02 Mulai Gerilya Kampanye Besok

    Ia mengatakan, utang Pemda Pangandaran ini menjadi problematika yang kompleks. Maka kata dia, isu ini sangat tepat untuk dibahas di Pilkada saat ini.

    “Ini bukan permasalah negatif campaign ataupun apa, ini terkait ide gagasan penyelesaian hutang kedepan,” ujarnya.

    Untuk membayar sangat tidak tepat jika menggunakan konsep yang dilakukan oleh bupati Jeje Wiradinata yaitu skema portofolio atau meminjam hutang sebesar Rp 350 miliar kepada pihak ketiga.

    Terlebih kata Erwin, pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 10 tahun, dengan demikian cara itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

    “Karena, walau bagaimanapun membayar utang dengan utang baru itu hanya akan menambah beban bunga,” ujarnya.

    “Maka, penyelesaian ini yang harus menjadi gagasan pimpinan Pangandaran kedepan. Dengan skema apa?,” kata Erwin menambahkan.

    BACA JUGA: Bantu Masyarakat, TNI di Pangandaran Bangun Jembatan Gantung 

    Resolusinya lanjut dia, secara prinsip ekonomi Pemda harus menahan pembelanjaan atau tidak jor-joran melakukan pembelanjaan (menghemat) dan meningkatkan pendapatan.

    “Jadi, resolusi secara hukum ekonomi ya begitu. Kalau membayar hutang dengan hutang itu Sudah di luar jalur hukum ekonomi,” kata Erwin. 

    (Sajidin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img