GARUT,FOKUSJabar.id: Timgab Garut Jawa Barat (Satpol PP, TNI dan Polri) merazia Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Garut Kota,Rabu (19/6/2024).
Timgab Garut berhasil mengamankan 1.345 botol Miras berbagai merk. Selanjutnya dilakukan penyegelan toko miras tersebut.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Luncurkan Operasi Trantibum 2024
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, sebelum dilakukan operasidiawali dengan intelijen antara pihaknya dengan TNI/Polri untuk bertukar informasi.
Menurut Eko, operasi gabungan ini tersebut merupakan yang kedua kalinya selama dia menjabat Kasatpol PP Garut.
“Operasi pertama masih dalam proses pemberkasa. Kini kita menemukan lagi. Tentu ini akan menjadi pemberatan,” katanya.
Miras yang diamankan akan dibawa ke Markas Satpol PP untuk ditindaklanjuti tim penyidik.
Setelah pemberkasan selesai, barang bukti dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah selesai pemberkasan, nanti kita serahkan ke kejaksaan,” ungkap Eko.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Luncurkan Operasi Trantibum 2024
Dia mengatakan, Pemkab melalui Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin telah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Kapolres Garut dan Dandim 0611 untuk memberantas kemaksiatan. Termasuk peredaran miras.
“Semua menyatakan bahwa miras adalah pangkal dari kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin meresmikan Operasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Bulan Sadar Pajak rahun 2024.
Acara berlangsung di area Mal Pelayanan Publik, Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (19/6/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Kapolres) Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, Komandan Detasemen Polisi Militer III/2 (Dandenpom III/2) Garut, Letkol Cpm (K) Wiana Warsanah, Sekda, Nurdin Yana dan para Kepala SKPD.
(Bambang Fouristian)