spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Gerakan Global Switch Off Earth, Ciamis Akan Gelap Gulita Selama 1 Jam

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Memasuki minggu ketiga bulan Maret gerakan ‘Global Switch Off Earth Hour’ kembali digaungkan di Kabupaten Ciamis. Gerakan yang dilakukan serentak diseluruh dunia tersebut bertujuan untuk menurunkan emisi karbon dioksida yang bisa mengakibatkan pemanasan global.

    Di Ciamis gerakan itu dilaksanakan setelah adanya surat edaran Bupati Ciamis nomor 600.4.19/763-DPRKPLH.05/2024 yang berisi gerakan global switch off earth hour 2024.

    BACA JUGA: Warga Minta Pemkab Segera Perbaiki Akses Jalan Penghubung Antara Dua Desa di Ciamis

    Dalam surat itu tertulis bahwa gerakan tersebut akan dilaksanakan di Ciamis pada hari Sabtu, 23 Maret 2024 dimana masyarakat diharuskan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang tidak digunakan selama satu jam yakni dari pukul 20.30-21.30 WIB.

    “Disampaikan dengan hormat, bahwa earth hour adalah kampanye global yang mengajak penduduk dunia melalui individu, komunitas, korporasi hingga pemerintah untuk bersama-sama untuk upaya penurunan emisi karbon dioksida (CO²) yang mengakibatkan terjadinya pemanasan global,” tulis surat edaran.

    Dengan mengusung tema ‘Berikan 1 jam untuk bumi’ kegiatan tersebut merupakan aksi nyata untuk mewujudkan masa depan bumi yang lebih baik.

    BACA JUGA: Antisipasi Macet di Pasar Manis Ciamis, Dishub Lakukan Ini

    Berikut ini 4 himbauan untuk masyarakat Kabupaten Ciamis dalam gerakan Switch off earth hour tahun 2024.

    1. Di Kabupaten Ciamis kegiatan tersebut dilakukan secara berjenjang hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang dilaksanakan secara serentak dan sederhana tanpa melibatkan masa sesuai protokol kesehatan.
    2. Mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipergunakan baik di perkantoran, perumahan, fasilitas umum lainnya dengan memperhatikan aspek keamanan lingkungan sekitarnya.
    3. Semua pelaksanaan kegiatan untuk di dokumentasikan melalui, foto, video, serta bentuk dokumentasi lainnya.
    4. Mendokumentasikan kegiatan itu lalu menyampaikan kepada Bupati Ciamis, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis melalui link http://bit.ly/EarthHourCiamis2024 paling lambat 30 Maret 2024.                                                                                                     (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img