spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Sebelum Dipanggil KPK, Ema Sumarna Sudah Mundur dari Sekda

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomonfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana membenarkan terkait pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda, Rabu (13/3/2024) kemarin.

    Surat pengunduran Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah diajukan pada hari Rabu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.

    BACA JUGA:

    Hari Ini, KPK Periksa Sekda Kota Bandung dan 2 Anggota Dewan

    “Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” kata Yayan, Jumat (15/3/2024).

    Pihaknya belum mengetahui pasti alasan Ema mundur dari jabatan Sekda Kota Bandung. Apakah terkait dengan kasus hukum yang sedang dijalaninya saat ini atau tidak.

    “Sudah dikeluarkan surat resmi pengajuan pengunduran diri pak Ema kepada pak Wali Kota. Dan pak Wali sudah mendisposisi ke BPKSDM karena pengunduran diri pimpinan tinggi Pemda harus ada izin dari BKN,” ucapnya.

    Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

    “Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Warga Binaan Lapas Banjar Fokus Ibadah di Bulan Ramadan

    Yayan menyebut, pengunduran diri Ema Sumarna, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.

    Selain itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bandung dan dua anggota DPRD, Kamis (14/3/2024).

    Mereka akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City tahun 2022-2023.

    Dua anggota DPRD Kota Bandung tersebut yaitu Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi periode 2019-2024.

    “Hari ini tanggal 14 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekda Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi anggota DPRD Kota Bandung,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka berasal dari kalangan pemerintah eksekutif dan kalangan DPRD Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img