spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    38 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Indriana di Kota Banjar

    BANJAR, FOKUSJabar.id: Penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengelar rekontruksi terkait kasus pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka di Kota Banjar, Sabtu (2/3/2024).

    Rekontruksi awalnya akan dilakukan di lokasi pembuangan jenazah korban di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat.

    BACA JUGA: Hak Paten Batik Motif Ikan Bebeong Jadi Kado HUT ke-21 Kota Banjar

    Namun, pada saat akan dilakukan rekonstruksi disana jumlah masyarakat sangat banyak, dengan alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus kegiatan rekonstruksi akhirnya di pindah ke area Polsek Banjar.

    Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Banjar, para pelaku memperagakan 38 adegan. Dari mulai para tersangka berinisial DA, DP dan MR datang ke sebuah bengkel, kemudian ngaliwet bersama warga hingga membuang jenazah korban ke jurang dan menginap di kontrakan bengkel tersebut.

    Dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka MR yang berperan membuang mayat ke pinggir tebing dekat tugu Batu Gajah di Jalan Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kota Banjar.

    BACA JUGA: Pemkot Banjar Gelontorkan Beras SPHP ke Ritel Modern

    MR menggendong mayat korban seorang diri sekitar pukul 02.30 WIB. Waktu itu, lokasi tersebut dipilih para pelaku karena kondisi sepi dan warga sedang tertidur.

    MR menggendong jenazah Indriana dari bengkel kurang lebih 100 meter ke pinggir tebing. Setibanya di lokasi ditemukannya korban, tersangka MR langsung melempar mayat begitu saja lalu meninggalkannya dan kembali ke bengkel.

    MR melihat ada tebing tersebut setelah dirinya membeli rokok usai makan nasi liwet di bengkel bersama warga atau pemilik bengkel.

    Sebelum adegan melempar korban ke tepi jurang, MR mengungkapkan rencana untuk membuang mayat Indriana ke lokasi kepada tersangka DA dan DP.

    Sementara itu, Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Danny Yulianto mengatakan saat ini yang dilakukan adalah rekonstruksi kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di wilayah hukumnya.

    “Saat ini Ditreskim Polda Jabar melakukan rekontruksi terkait kasus perkara pembunuhan yang mayatnya dibuang di belakang batu gajah Neglasari Kota Banjar,” katanya kepada wartawan, Sabtu, (2/3/2024).

    Akan tetapi, Danny menyebutkan adegan rekontruksi kasus pembunuhan di TKP akhirnya tidak dilakukan karena kondisi keamanan lantaran banyak warga yang berkumpul untuk menyaksikan.

    “Kenapa gak jadi di lokasi? Pada saat akan dilakukan rekonstruksi di TKP jumlah masyarakat sangat banyak, dengan alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus. Maka kegiatan rekonstruksi di pindah lokasinya ke Polsek Banjar,” kata dia.

    Untuk penanganan penyidikan perkara sudah diambil oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Ini dikarenakan TKP pembunuhan itu ada juga di luar wilayah hukum polres Banjar.

    “TKP lainnya tidak hanya berada di wilayah Polres Banjar sehingga pertimbangan itu penyidikan diambil oleh Polda Jabar,” ujarnya.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img