spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Kampung Dukuh Garut Masuk WBTb Provinsi Jawa Barat 2024

    GARUT,FOKUSJabar.id: Tata Ruang Kampung Dukuh, Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut ditetapkan menjadi salah satu dari 36 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat Tahun 2024.

    Penetapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Benny Bachtiar bersama Tim Ahli WBTb, Selasa (20/2/2024) lalu.

    BACA JUGA:

    Rumah di Kampung Adat Kuta Kebakaran Hingga Rata dengan Tanah

    Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Luna Aviantrini mengaku senang. Pihaknya siap mendukung agar Tata Ruang Kampung Dukuh dapat sampai menjadi WBTb Nasional.

    Luna menjelaskan, pada tahun 2023 lalu Tata Ruang Kampung Dukuh telah diajukan melalui Aplikasi Simpul Daya Jabar.

    Pihaknya melampirkan beberapa hal yang diperlukan. Mulai dari deskripsi, foto, video, kajian dinas dan kajian ilmiah.

    Pihaknya juga mengajukan makanan khas Garut (Endog Lewo) sebagai WBTb. Namun karena masih kurangnya kajian dan maestro yang ada maka belum dapat dilanjutkan.

    Menurut Luna, Kampung Dukuh terdiri dari dua bagian. Yakni, Dukuh Luar dan Dukuh Dalam.

    Rumah adat yang terdapat di kawasan Kampung Dukuh Dalam, menjadi pusat tradisi dan rumah kuncen berada.

    Sebelumnya berjumlah 40 unit. Termasuk bangunan masjid, bale adat, madrasah, bumi alit dan tempat mandi Cebor Opat Puluh.

    “Rumah Kuncen (Mama Uluk) lebih besar jika dibandingkan dengan rumah warga,” kata Luna.

    Luna mengungkapkan, selain Dukuh Dalam, Dukuh Luar dan Tanah Keramat, juga terdapat beberapa bidang tanah (Awisan).

    Awisan berarti cadangan. Dalam uga atau wasiat leluhur  berbunyi “Di daerah itu akan datang orang-orang dari daerah Sumedang, Bengkelung, Arab, Sukapura dan dari Kampung Dukuh sendiri.”

    Rumah Adat Kampung Dukuh adalah rumah panggung beratap Rumbia dengan arah atap membujur dari timur ke barat.

    kampung dukuh fokusjabar.id
    Kadisparbud Garut

    Pintu rumah berada di kedua sisi timur dan barat, dindingnya dari anyaman bambu atau papan, pintu serta jendela dan lantai terbuat dari papan kayu.

    Pada malam hari, penerangan di Kampung Dukuh  menggynakan lampu minyak tanah.

    BACA JUGA:

    Kampung Rumah Dalapan Ciamis Keberadaanya Sangat Eklusif di Dalam Hutan

    Luna menegaskan, Tata Ruang Kampung Dukuh perlu dijadikan WBTb. Pasalnya, jumlah, bentuk, bahan, letak dan sebagainya sudah ditetapkan sejak dahulu dan tidak pernah berubah.

    “Uniknya, aturan tersebut tidak hanya untuk keindahan. Namun terdapat makna mendalam yang menunjukan betapa majunya nenek moyang kita dahulu,” katanya.

    Pihaknya berharap, jumlah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Kabupaten Garut akan lebih banyak lagi yang dapat diangkat menjadi WBTb Provinsi dan Nasional.

    Kabupaten Garut sendiri sudah mengantongi 12 WBTb (7 nasional dan 5 Provinsi Jawa Barat).

    WBTb Nasional (Ngalungsur Geni, Badeng, Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy, Tata Ruang Kampung Pulo, Surak Ibra, Cigawiran dan  Gondang Buhun).

    Sementara  WBTb Provinsi Jawa Barat (Nyaneut, Batik Garutan, Burayot, Dodol dan Ngawuwuh).

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img