spot_img
Jumat 17 Mei 2024
spot_img
More

    Mendekati 14 Februari, Bawaslu Kota Tasikmalaya Antisipasi Kecurangan Pemilu

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Hari pencoblosan pemilu serentak 2024 sudah didepan mata. Seiring dengan itu, tingkat pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun semakin dioptimalkan guna mencegah berbagai bentuk-bentuk kecurangan dan pelanggaran pemilu.

    Untuk itu, jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan (PKD) sampai ke tingkat PTPS terus melakukan peningkatan kapasitas. Dalam melakukan pengawasan melalui acara implementasi Pengawasan Pemilu Berdasarkan Perbawaslu No 11/2023 di Grand Metro Tasikmalaya Minggu (04/02/24) malam tadi.

    Perlu adanya pembekalan dan wawasan sistem pengawasan di tingkat kelurahan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).. Kemudiam peningkatan kapasitas dalam menjalankan tupoksinya.

    “Tensi politik menjelang hari H pencoblosan 14 februari mendatang, sepertinya semakin tinggi. Maka harus mengoptimalkan ingkat pengawasan untuk mendeteksi sekaligus mencegah bentuk-bentuk dan indikasi pelanggaran pemilu,”ungkap Djoko Narendro, Kordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tasikmalaya di Hotel Grand Metro Minggu (05/02/24) malam.

    Ia menjelaskan, peraturan Perbawaslu No 11/2023 tentang Pengawasan Pemilu. Perlu menjadi pemahaman bagi seluruh insan-insan pengawas terutama tenaga pengawas di tingkat kelurahan (PKD).

    “Tenaga PKD merupakan garda terdepan yang menjadi kepanjangan tangan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Yang benar-benar mengetahui kondisi di lapangan, mereka lebih paham titik-titik rawan maupun indikasi yang mungkin terjadi,”jelas Djoko 

    Ia mnambahkan, mereka selama ini sering menerima pemahaman dan wawasan terkait fungsi pengawasan sehingga, tenaga PKD ini sudah oke melaksanakan pengawasan.

    “Secara kapasitas teman-teman PKD ini sudah kompeten dalam tugas, kewenangan dan kewajibannya. Maka fungsi pencegahan, penindakan maupun penyelesaian sengketa, betul-betul sudah diberikan kewenangan penuh dalam hal tersebut,” paparnya.

    Djoko menambahkan, pada masa menuju hari H pencoblosan, menjadi fokus utama pengawasan. Terutama di area TPS yang akan menjadi pusat dan jantungnya proses pemilu.

    “Fokus utama pengawasan kecurangan pemilu saat pencoblosan yakni di TPS. Jadi kalau ada permasalahan di TPS, teman-teman PKD bersama PTPS segera lakukan pencegahan agar tidak terjadi masalah atau sengketa,” tandasnya.

    (Seda/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img