Kamis 12 Desember 2024

Bupati Ciamis: Tidak Boleh Ada Istilah Jabatan Basah dan Kering

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan 89 pejabat di Aula Setda, Selasa (2/2/2024).

Mereka yang dilantik, 2 pejabat JPTP, 32 pejabat administrator serta 55 pejabat pengawas dan fungsional.

BACA JUGA:

Curug Aki Muka Bisa Hasilkan Cuan bagi Pemdes Nagarapageuh

Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan memenuhi kebutuhan organisasi.

“Jabatan merupakan amanah dan kepercayaan dari pemerintah. Karenanya, bapak dan ibu harus amanah dan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” kata Herdiat.

Herdiat menegaskan, pejabat tidak boleh minta dilayani. Tetapi harus memiliki fungsi sebagai pamong praja. Artinya, harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Setelah dilantik bapak-ibu semua tidak boleh melupakan tugas kita. Yakni sebagai pelayan masyarakat dan jangan pernah minta dilayani oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain dari aspek pelayanan kepada masyarakat, Bupati Ciamis juga menyoroti kemampuan beradaptasi para pejabat yang baru dilantik. Setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan tempat bekerja.

BACA JUGA:

Selama Tahun 2023 Tidak Ada Personel Polres Ciamis Dipecat

“Harus mampu beradaptasi dengan tempat kerja yang baru. Nikmati di manapun bekerja. Semoga bapak-ibu bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bekerja dan juga dengan masyarakat,” jelas Bupati Ciamis.

Herdiat berharap, para pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas dengan ikhlas  serta penuh dedikasi mengabdi kepada masyarakat.

“Di manpun ditugaskan dan ditempatkan harus dilaksanakan dengan ikhlas. Tidak ada istilah tempat basah dan kering. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Bupati Ciamis.

(Fauza/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img