spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    KKYD: Polres Ciamis Amankan Penjual Miras Online

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) gelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Sabtu (23/12/2023) malam.

    Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan digelar untuk antisipasi terjadinya Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

    BACA JUGA: Putusan MK, Akhir Jabatan Bupati dan Wabup Berakhir Sesuai Masa Pelantikan, Bupati Ciamis: ‘Biasa Saja’

    Menurut Kasat Sabhara Polres Ciamis, AKP. Cecep Edi Sulaeman, sasaran operasi KKYD diantaranya tempat kosan yang diduga kerap dijadikan tempat senonoh oleh pasangan bukan muhrim.

    “Ada sejumlah tempat kosan di seputaran Kota Ciamis yang didatangi dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan,” katanya.

    Selain tempat kosan, pihaknya juga menyasar tempat hiburan malam.

    “Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah orang yang ditengarai melanggar aturan,” ucapnya.

    BACA JUGA:

    KLB Askab PSSI Ciamis, Kadis DPKAD Asep Dedi Terpilih Jadi Ketum Melalui Vooter

    Cecep mengatakan, sasaran operasi lainnya adalah kepada para penjual miras ilegal yang menjual secara online atau COD.

    “Kami berhasil mengamankan dua dus berisi miras dengan berbagai merek dengan seorang yang diduga penjual miras,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img