spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Organda Ciamis Minta Odong-odong dan Taxi Gelap Ditertibkan

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Puluhan pengusaha dan awak angkutan kota ( Angkot) 05 jurusan Terminal Galuh Ciamis -Sadananya datangi sekretariat Organda Kabupaten Ciamis di Jalan Iwa Kusumasomantri Kelurahan Kertasari Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Selasa (5/11/2023). Kedatangan puluhan pengusaha dan awak angkutan (Angkot) 05 tersebut ke sekretariat Organda Ciamis untuk mengadukan nasib terkait maraknya mobil odong-odong. Yang memasuki jalur angkutan umum jurusan Sadananya dengan membawa penumpang.

    Menurut Asep perwakilan awak Angkot 05, pihaknya mendatangi sekretariat Organda untuk meminta bantuan kepada organisasi. Dimana mereka bernaung mengenai keluhan sepinya penumpang akibat adanya odong odong pada jalur angkot.

    “Kami datang ke Organda untuk menyampaikan aspirasi pengusaha dan awak angkot 05. Mengenai marak nya odong odong di jalur Sadananya,” katanya.

    Asep menuturkan, pihak kami tidak akan mempermasalahkan keberadaan odong-odong tersebut. Namun harus saling berbagi penumpang dengan pihak nya jangan sampai orang dari luar yang menikmati hasil nya.

    “Contohnya kalau odong-odong itu ada pesanan terus penumpangnya tidak tertampung. Cobalah berbagi dengan angkot jangan memanggil odong odong dari luar,” ucapnya.

    Sementara itu Sekretaris Organda Kabupaten Ciamis Eky Bratakusumah mengaku, sampai kapan pun akan menolak keberadaan odong odong tersebut. Karena kendaraan itu melanggar aturan undang-undang lalulintas salah salah satu nya tidak ada jaminan keselamatan untuk para penumpang nya.

    ” Sampai kapan pun kami dari Organda tetap menolak keberadaan odong odong itu,”jelasnya.

    Selain menolak keberadaan odong-odong pihak Organda juga menolak keberadaan Taxi gelap. Yang beroperasi di daerah Kabupaten Ciamis. Namun sampai saat ini pemerintah belum pernah mendengar aspirasi kami untuk menertibkan Taxi gelap tersebut.

    ” Usulan keinginan Organda Ciamis untuk menertibkan odong-odong dan Taxi gelap ( Kendaraan penumpang berplat hitam ). Namun sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Dinas terkait,”ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Irfansyahriza)

    Berita Terbaru

    spot_img