CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bangunan pabrik pengolahan kayu Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis kebakaran, akibat korsleting listrik, Senin (20/11/2023).
Pabrik pengolahan kayu tersebut terbakar sekitar pukul 18.30 WIB. Di ketahui pertama oleh salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik.
Menurut Kepala Desa Jalatrang Dadi, warga sekitar melihat pertama kepulan asap yang membungbung ke langit. Kemudian di susul dengan api yang cukup besar dari pengolahan kayu milik Heryana.
BACA JUGA: Warga Lumbung Ciamis Ditemukan Gantung Diri
“Warga yang pertama kali melihat bangunan itu terbakar langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun setempat,” ucapnya.
Dadi menuturkan, beberapa saat kejadian kebakaran saksi yang pertama kali melihat kebakaran itu selain melaporkan kepada Kepala Dusun juga memberitahu kejadian itu kepada pemiliknya.
“Saat kejadian pemilik sedang tidak berada di tempat lagi ada keperluan di luar,” katanya.
Dadi mengatakan, api yang membakar bangunan penggergajian kayu tersebut berhasil di padamkan oleh satu unit mobil pancar Damkar.
“Akibat musibah kebakaran itu pemilik rugi sekitar Rp 50 juta,” katanya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)



