BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Bambang Tirtoyuliono akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan sampah. Surat edaran tersebut untuk seluruh stakeholder.
“Kita akan merilis SE yang nanti kita berlakukan kepada seluruh stakeholder, agar bagaimana kita mengelola sampah ini betul-betul terkelola dengan baik,” kata Bambang Tirtoyuliono, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA:
Negara Rugi Rp 3 M dari 4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bambang menyebut, poin dari surat edaran adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat turut membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah. Semua lapisan harus ikut terlibat.
“Kita coba mengupayakan bagaimana kita bisa menghitung timbunan-timbunan sampah dan akan kita buat secara periodik, supaya kita lebih mudah mengelola sampah dengan baik. Mulai dari level wilayah hingga kelurahan,” ucapnya.
Menurut Bambang, SE pengelolaan sampah merupakan salah satu upaya lainnya yang harus segera dilakukan. Karena bagaimana pun, penyelesaian sampah tidak bisa hanya dilakukan di hilir.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota Bandung Lepas Jabatan di Pemprov Jabar
“Upaya ini akan kita lakukan. Jadi buka hanya saja kita bagaimana meminta kuota agar tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti itu bisa segera di buka. Kita juga ingin di hulu kita bereskan. Sehingga kedaruratan sampah bisa kita minimalisir,” ujarnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)